Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 12 (dua belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Peserta Dan Kepesertaan; Iuran Dan Pendanaan; Pelaksanaan Pemberian Jaminan Kesehatan; Monitoring Dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat