Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2023

Jaminan Kesehatan Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 12 (dua belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Peserta Dan Kepesertaan; Iuran Dan Pendanaan; Pelaksanaan Pemberian Jaminan Kesehatan; Monitoring Dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2023 tentang Jaminan Kesehatan Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekanbaru
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
11 April 2023
Tanggal Pengundangan
11 April 2023
Tanggal Berlaku
11 April 2023
Sumber
BD. 2023/No. 12
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekanbaru
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 250 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan