Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 12 Tahun 2023

Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya bagi Masyarakat Prasejahtera

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, bentuk, Jenis Kegiatan BSPS, persyaratan penerima, penetapan lokasi dan calon penerima, penyaluran, pembinaan pelaksanaan, pemantauan evaluasi BSPS sejahtera dan BSPS

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 12 Tahun 2023 tentang Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya bagi Masyarakat Prasejahtera
T.E.U.
Indonesia, Kota Bau-Bau
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Baubau
Tanggal Penetapan
17 April 2023
Tanggal Pengundangan
17 April 2023
Tanggal Berlaku
17 April 2023
Sumber
Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor : 12
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bau-Bau
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 11 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan