Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kebijakan AKuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, telah disusun kebijakan akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan Perbup Cilacap No. 59 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Cilacap No. 92 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Perbup Cilacap No, 59 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap. Berdasarkan Permendagri No. 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, terjadi perubahan penggolongan dan kodefikasi Barang Milik Daerah, maka dalam rangka tertib administrasi pencatatan keuangan daerah dan unit pengelola keuangan daerah untuk disesuaikan dengan kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap, sehingga Perbup Cilacap No. 59 Tahun 2014 ssebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Cilacap No. 92 Tahun 2020 perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; PP No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas PP No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Perubahan keenam atas Perbup Cilacap No. 59 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2021.
28 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 74 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Anggaran
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur
dan tertib administrasi penyusunan dan penyajian
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah berdasarkan
standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual,
perlu didukung dengan Sistem Akuntansi Pemerintah
Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu menetapkan Sistem Akuntansi
Anggaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem
Akuntansi Anggaran;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, sistem akuntansi anggaran dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 74 Tahun 2017
SISTEM DAN PROSEDUR PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2017/NO.74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Penyusunan laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 296 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, PPKD menyusun laporan keuangan pemerintah daerah dengan cara menggabungkan laporan-laporan keuangan SKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 295 ayat (3) paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran berkenaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang;
1.UU No.14 Tahun 1950 ;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.1 Tahun 2004
;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.27 Tahun 2014 ;6.PMDN No. 13 Tahun 2006
;7.PMDN No.19 Tahun 2016 ;8.PMDN No.64 Tahun 2013 ;9.Perda Kab Tanggerang No.11 Tahun 2016;10.Perbup Tanggerang No.110 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.rekonsiliasi laporan realisasi anggaran;3.konsolidasi aset tetap
;4.rekonsiliasi laporan keuangan;5.penyajian laporan keuangan OPD;6.penyajian laporan keuangan pemerintah daerah;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 74 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 18 tentang Akuntansi Properti Investasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah Kota Salatiga, perlu adanya kebijakan akuntansi yang mendasari penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi tentang Properti Investasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 18 tentang Akuntansi Properti Investasi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 57 Tahun 2021;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi tentang Akuntansi Properti Investasi yang meliputi pendahuluan, definisi, properti investasi, pengakuan, pengukuran saat pengakuan awal, pengukuran setelah pengakuan awal, penyajian properti investasi, pengkungkapan, alih guna, pelepasan dan ketentuan transisi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 74 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, Pasal 4 ayat (5) menyatakan bahwa Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan;
b. bahwa penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 harus segera diterapkan namun memerlukan masa transisi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dan untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011yang diubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59/KMK.6/ 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Kebijakan Akuntansi; 3. Pelaporan Keuangan; 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2014 Nomor 21), sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2015 Nomor 50),
187 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi No. 74 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jambi
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah dalam pelaksanaannya masih terdapat norma-norma yang belum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan menjamin dan keseragaman serta keakuratan dalam pengelolaan, penyusunan, dan pelaporan keuangan daerah dengan mengacu pada prinsip kebijakan akuntansi, maka dipandang perlu untuk merubah Peraturan Gubernur Jambi Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah.
UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 32 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No.2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.14 Tahun 2013; dan Pergub No.9 Tahun 2009.
Ketentuan dalam Pasal 3 pada Lampiran huruf N angka 2.2.(1) pada narasi Kebijakan Akuntansi huruf (a) Peraturan Gubernur Jambi Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jambi diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2013.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 74 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN SALDO AWAL LAPORAN KEUANGAN PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengakibatkan perubahan urusan pemerintahan dan struktur organisasi tata kerja pada pemerintahan daerah pada tahun 2017 yang akan mempengaruhi penyusunan saldo awal laporan keuangan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Saldo Awal Laporan Keuangan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bondowoso;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan (Penyusunan Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk menyeragamkan langkah dan tindakan yang diperlukan dalam Penyusunan Saldo Awal Laporan Keuangan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 sehubungan dengan terjadinya perubahan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja PD; Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman pelaksanaan bagi entitas akuntansi dan entitas pelaporan dalam Penyusunan Saldo Awal Laporan Keuangan Tahun 2017 sesuai dengan peraturan perundang-undangan.)
3. Ruang Lingkup Peraturan ini;
4. Mekanisme Penyusunan Saldo Awal;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 74 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntasi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah mengatur tentang Sistem Akuntasi Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang terdiri dari Sistem Akuntansi SKPD, Sistem Akuntansi PPKD dan Bagan Akun Standar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 74 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa guna mengatur perlakuan transaksi ekonomi guna
penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah
Kabupaten Kebumen atas kas lainnya, aset tetap, aset
lainnya, pendapatan-LO dan beban sesuai Standar
Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, perlu
menyempurnakan kebijakan akuntansi berbasis akrual
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Kebumen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Kebumen diubah.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat