Peraturan ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 69 Tahun 2022
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat