Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 55 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 69 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 69 Tahun 2022

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda Nomor 55 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 69 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Samarinda
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Samarinda
Tanggal Penetapan
29 September 2023
Tanggal Pengundangan
29 September 2023
Tanggal Berlaku
29 September 2023
Sumber
BD 2023/446
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Samarinda
Bidang
Halaman ini telah diakses 4 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Mengubah Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 69 TAhun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan