Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka keberadaan dan peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah perlu ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya agar mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab dalam melakukan penyidikan atas pelanggaran Peraturan Daerah; bahwa Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta, dipandang tidak sesuai lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintahan Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban, pengangkatan, mutasi dan pemberhentian, sumpah/janji dan pelatihan, kartu tanda pengenal, pelaksanaan penyidikan, pembinaan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2009.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988 dicabut.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 8 Tahun 2008
Kepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan
PERDA Kab. Boalemo No. 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Ketentuan Pasal 3 ayat (4) yang mengatur tentang kelembagaan Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan OTK Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Boalemo
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BOALEMO
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2008/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagai pengganti Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dipandang tidak sesuai lagi.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden No. 40 Tahun 2001; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2002; Permenkes No. 1045/MENKES/PER/2006; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 64 Tahun 2007; Permendagri No. 20 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, unit pelaksana teknis badan, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian dan eselonering, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 12 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 1 Tahun 2006 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Rumah Sakit Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 13 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 15 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 16 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 17 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Kantor Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Boalemo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 37 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS )
ABSTRAK:
a. bahwa keberadaan dan peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil perlu ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya sehingga mampu dan berwibawa dalam melakukan penyidikan atas pelanggaran Peraturan Daerah ;
b. bahwa dengan ditetapkannya Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah jo. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan Daerah secara optimal perlu mengatur Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS ) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS ).
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003
1. KETENTUAN UMUM; 2. KEDUDUKAN, TUGAS DAN WEWENANG; 3.HAK DAN KEWAJIBAN ; 4.PENGANGKATAN, MUTASI DAN PEMBERHENTIAN ; 5.SUMPAH / JANJI DAN PELANTIKAN ; 6. KARTU TANDA PENGENAL; 7.PELAKSANAAN PENYIDIKAN ; 8. RUANG LINGKUP DAN SYARAT-SYARAT OPERASIONAL; 9. PELAKSANAAN OPERASIONA; 10. PELAKSANAAN OPERASIONAL; 11. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Buleleng Nomor 4 Tahun 1987
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 8 Tahun 2008
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN BOALEMO
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2008/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Boalemo, serta Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagai pengganti Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dipandang tidak sesuai lagi.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2006; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2008; Permendagri No. 57 Tahun 2007.
Dalam peraturan in diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi, dan susunan organisasi, unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian dan eselonasi, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 17 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 17 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 4 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 7 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 10 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 11 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 8 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Boalemo; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 19 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Boalemo; dan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 9 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Boalemo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 34 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 07 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, LD Tahun 2008 Nomor 07 Seri D Nomor 05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 03 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Pemerintah Kota Pangkalpinang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2008
PERDA Kota Cimahi No. 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi
PERDA Kab. Bangka No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bangka
Mencabut
PERDA Kab. Bangka No. 17 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD No.6 Seri D 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bangka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2008
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BOALEMO
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2008/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagai pengganti Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dipandang tidak sesuai lagi.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2008; Permendagri No. 57 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan eselonering, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 1 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Boalemo; dan Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Boalemo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah dearah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu dibentuk kembali susunan Organisasi Tata kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe Utara. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2008
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pemebentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan
3. Kedudukan, Tugas dan Fungsi
4. Susunan Organisasi
5. Eselon Perangkat Daerah
6. Ketentuan Peralihan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2008.
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2008
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat