Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan wewenang, hak dan kewajiban, pengangkatan, mutasi dan pemberhentian, sumpah/janji dan pelatihan, kartu tanda pengenal, pelaksanaan penyidikan, pembinaan, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat