Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
Untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu dibentuk perangkat daerah yang menyelenggarakan tugas membantu Kepala Daerah dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah; berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Enrekang di pandang perlu dilakukan penyesuaian atau penyempurnaan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi ;
2. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok – Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
3. Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN ENREKANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2008.
6 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2008
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERDA Kab. Kudus No. 10 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (6) Peraturan
Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan serta dalam
rangka penyelenggaraan pemerintahan Kelurahan dan peningkatan
pelayanan kepada masyarakat yang lebih berdaya guna dan berhasil
guna, perlu mengatur Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan
Kelurahan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : pembentukan kelurahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan dan
Penggabungan Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun
2000 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16),
sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10
Tahun 2004 (Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2004 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 57) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2008/NO.7, TLD NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten gowa
ABSTRAK:
Dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No. 3 Tahun 2008 tentang urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No 10 Tahun 2004; 3. Undang-Undang No 32 Tahun 2004; 4.Peraturan Pemerintah No 79 Tahun 2005; 5. Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007; 6. Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2007; 7. Permendagri No 15 Tahun 2006; 8. Permendagri No 57 Tahun 2007; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa No 3 Tahun 2008
MENGATUR TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN GOWA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2008.
42 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja RSUD Aji Batabara Agung Dewa Sakti Samboja Kab.Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan kesehatan pada masyarakat. Sebuah lembaga pelayanan kesehatan, yaitu RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja, perlu didukung dengan menata fungsi jabatan dan struktur organisasi. Dan sesuai dengan apa yang diperlukan masyarakat dan pemerintah maka perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam Peraturan Daerah.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 1992; UU No.23 Tahun 1997; UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.16 Tahun 1994; PP No.27 Tahun 1999; PP No.8 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Kartanegara Nomor 27 Tahun 2000.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang susunan organisasi dan tata kerja khusunya pada RSUD Aji Batabara Agung Dewa Sakti Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, pembentukan organisasi, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, pengelolaan, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentua peralihan, ketentuan lain-lain dan ketentuap penutup berserta rinncian pada setipa pokok dalam peraturan daerah tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2008.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Enrekang
ABSTRAK:
Untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu dibentuk perangkat daerah yang menyelenggarakan tugas membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah; berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Enrekang di pandang perlu dilakukan penyesuaian atau penyempurnaan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi ;
2. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok–Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
KABUPATEN ENREKANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2008.
16 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut Pasa! 32 Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah,
maka Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 01 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara perlu ditinjau kembali
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Ketentuan Umum; PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN, TUGAS DAN SUSUNAN ORGANISASI; TATA KERJA; PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN DAN ESELONISASI; KETENTUAN PERAUHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 01 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat