Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, SERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 78 TAHUN 2019 TENTANG PEMBENTUKAN KOMITE AUDIT, KOMITE KEBIJAKAN DAN TATA
KELOLA PERUSAHAAN SERTA KOMITE PEMANTAUAN RISIKO PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA SEWAKADARMA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan melalui optimalisasi fungsi pengawasan oleh Dewan Pengawas perlu dibentuk komite audit dan komite lainnya;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2019 tentang Pembentukan Komite Audit, Komite Kebijakan dan Tata Kelola Perusahaan serta Komite Pemantauan Risiko
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sewakadarma sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 78 Tahun 2019 tentang Pembentukan Komite Audit, Komite Kebijakan dan Tata Kelola Perusahaan serta Komite Pemantauan Resiko Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Tirta Sewakadarma;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Walikota N omor 59 Tahun 2019
Peraturan Walikota 78 Tahun 2019
Keputusan Walikota Tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2019 tentang Pembentukan Komite Audit, Komite Kebijakan dan Tata Kelola Perusahaan Serta Komite
Pemantauan Risiko Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sewakadarma
-
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 13 Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD 2023 (13)
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (1) dalam Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 20 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2022, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959, UU No 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 18 tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 59 Tahun 2021, PERDA No 3 Tahun 2002, PERDA No 4 Tahun 2002, PERDA No 9 Tahun 2008, PERDA No 9 Tahun 2019, PERDA No 5 Tahun 2021, Perwali Gorontalo No 20 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Gorontalo Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Singkawang Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Singkawang Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 9 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; RKPD; Evaluasi Hasil RKPD; Pelaksanaan; Perubahan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
8 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah menyelenggarakan sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, dan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya; bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan secara elektronik yang aman, Pemerintah Daerah perlu melaksanakan manajemen keamanan informasi untuk memastikan kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan terhadap sistem pemerintahan berbasis elektronik dari berbagai ancaman keamanan informasi berdasarkan pedoman manajemen keamanan informasi.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 5 Tahun 2020; Permen PAN RB No. 59 Tahun 2020; Peraturan BSSN No. 10 Tahun 2019; Peraturan BSSN No. 4 Tahun 2021; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2019
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Tahapan Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Bab III Pembiayaan Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD Tahun 2023 Nomor 291
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kata Serang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat
UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2011; PP No. 14 Tahun 2014; Permenag No. 52 Tahun 2014; Perda No. 6 Tahun 2014
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Struktur Organisasi Bab III Lembaga Pengelolaan Zakat Bab IV Pengumpulan Zakat Infaq dan Sedekah Bab V Tata Cara Zakat Mal dan Zakat Fitrah Bab VI Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif Bab VII Biaya Operasional Baznas Kota Serang Bab VIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota No 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk memenuhi Surat Kementerian Dalam Negeri No 800/8775/OTDA, tanggal 30 Desember 2021 ten tang Perset ujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pcmerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Dasar hukum peraturan ini diatur tentang UU No 8 Tahun 2001; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota No 66 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur perubahan ketentuan mengenai susunan organisasi, serta menambah tugas dan fungsi Seksi Kerusakan Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Wali Kota No 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Pagar Alam.
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas, Direktur dan Pegawai pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Aneuk Laot
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 26 Qanun Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Sabang Menjadi Perusahaan Umum Daerah Tirta Aneuk Laot, perlu mengatur tentang pedoman penetapan penghasilan dewan pengawas, direktur dan pegawai pada perusahaan umum daerah Tirta Aneuk Laot;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas, Direktur dan Pegawai pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Aneuk Laot;
Dasar Hukum Perwali ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Qanun Kota Sabang No. 3 Tahun 2019.
Dalam Qanun Daerah ini mengatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Prinsip Penetapan Penghasilan, BAB III Penghasilan Dewan Pengawas, BAB IV Penghasilan Direksi, BAB V Penghasilan Pegawai, BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 13 Tahun 2023
PERWALI Kota Tegal No. 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah
PERWALI Kota Tegal No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dalam pelaksanaan penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah, perlu mengubah yang kedua Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2022;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan ketentuan pada Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 diubah.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023;
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Point F. Teknis Penyusunan APBD Angka 1 Huruf F Nomor 22 dan 23, pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk mendanai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya dan pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya dan pekerjaan telah ada berita acara serah terima pekerjaan namun belum dilakukan pembayaran serta penganggaran atas pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD tahun anggaran berikutnya sesuai kode rekening berkenan dan dianggarkan pada SKPD berkenan; bahwa untuk penyelesaian pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Banda Aceh sesuai dengan Laporan Hasil Reviu Inspektorat Kota Banda Aceh Nomor : 700/R.001/ITKOT-LHR/2023 Tanggal 31 Januari 2023 Atas Kondisi Kas dan SPM/SP2D Tahun Anggaran 2022 Yang Menjadi Kewajiban di Tahun Anggaran 2023 Pada Pemerintah Kota Banda Aceh, tindak kanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022 Nomor : 19.B/LHP/XVIII.BAC/04/2023 Tanggal 17 April 2023, Keputusan Gubernur Aceh Nomor 900/651/2023 ttg Penetapan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Untuk Dana Tambahan Bantuan Operasional Mukim Tahun Anggaran 2023 serta adanya penyesuaian alokasi anggaran berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, dipandang perlu mengubah Penjabaran APBK Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 42 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 8 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; Permendagri Nomor 84 Tahun 2022; Pergub Aceh Nomor 60 Tahun 2022; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2022; Perwali Banda Aceh Nomor 42 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 2 Pasal tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023
7 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 13 Tahun 2023
PEMENANG LOMBA GOTONG ROYONG TERBAIK KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMENANG LOMBA GOTONG ROYONG TERBAIK KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2023
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, pelaksanaan bulan bhakti gotong royong masyarakat diselenggarakan di setiap desa dan kelurahan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat dengan memperoleh dukungan/bantuan dari departemen, lembaga pemerintah non departemen serta melibatkan seluruh elemen masyarakat dan lembaga kemasyarakatan seperti Tim Penggerak PKK, Karang Taruna, RT/RW dan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) atau sebutan lainnya; b. bahwa berdasarkan Berita Acara Tim Penilaian pelaksana Gotong Royong Terbaik Kota Probolinggo tahun 2023 pada tanggal 28 Februari 2023 telah dilaksanakan penilaian serta ditentukan pemenang lomba Gotong Royong Terbaik Kota Probolinggo tahun 2023; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Pemenang Lomba Gotong Royong Terbaik Kota Probolinggo Tahun 2023 dengan Peraturan Wali Kota.
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2446, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Dengan Peraturan Wali Kota ini, ditetapkan Pemenang Lomba Gotong Royong Terbaik Kota Probolinggo Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat