Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 23A Tahun 2012 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi Keuangan Daerah
dan Pedoman dalam menentukan besarnya biaya
perJalanan dinas DPRD Kota Pekalongan maka perlu
mengatur dan menetapkan besarnyn biaya perJalanan
dinas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik lndonesia Tahun 1945; Undang Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2013.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 23A Tahun 2012 diubah.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 25 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pajak Parkir, dipandang perlu mengatur mekanisme pemungutan pajak parkir yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 2014; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kota Ambon No. 9 Tahun 2008; Perda Kota Ambon No. 01 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pajak Parkir, dengan menetapakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Besarnya pembayaran pajak, untuk tempat parkir yang memakai karcis dihitung dengan cara mengalikan tarif 30% dengan jumlah nilai karcis. Besarnya pembayaran pajak, untuk tempat parkir yang tidak menggunakan karcis parkir, dihitung dengan cara mengalikan tarif 10% dengan jumlah perolehan yang harusnya diterima. Pajak Parkir dipungut dan disetorkan kepada Bendahara Penerimaan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Ekonomi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 25 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembukaan Dan Penutupan Rekening Giro
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah
diberikan uang persediaan sebagai uang muka kerja;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah, Walikota dapat memberi izin kepada kepala
satuan kerja perangkat daerah untuk membuka rekening
penerimaan pada bank umum yang ditetapkan oleh
Walikota;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah, Walikota dapat memberi izin pembukaan
rekening pengeluaran pada Bank Umum untuk menampung
uang persediaan kepada SKPD yang ditetapkan oleh
Walikota;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah, dalam rangka pengelolaan kas, Bendahara
Umum Daerah dapat memerintahkan pemindahbukuan
dan/atau penutupan rekening pengeluaran sebagaimana
dimaksud dalam huruf c;
e. bahwa berdasarkan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Pemerintah
Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara
pembukaan dan penutupan rekening giro diatur dengan
Peraturan Kepala Daerah;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana, dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Pembukaan, Penutupan Rekening Satuan Kerja Perangkat
Daerah pada Bank Umum;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indoneia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4730);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II REKENING MILIK BENDAHARA UMUM DAERAH
BAB III PEMBUKAAN REKENING
BAB IV PERMOHONAN PERSETUJUAN PEMBUKAAN REKENING
BAB V PENUTUPAN REKENING
BAB VI PELAPORAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2013.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 24 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penempatan Uang Pemerintah Daerah Pada Bank Dalam Bentuk Deposito On Call
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung optimalisasi pemanfaatan Kas Daerah guna meningkatkan Pendapatan Daerah, serta untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Gorontalo No. 9 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penempatan Uang Pemerintah Daerah Pada Bank Dalam Bentuk Deposito On Call termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, deposito uang milik daerah, besarnya simpanan, mekanisme
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon No. 24 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Ayat (7), Pasal 15 Ayat (2), Pasal 16 Ayat (1) dan Ayat (2), Pasal 20 Ayat (2), Pasal 23, Pasal 27 Ayat (2), Pasal 29 Ayat (3), Pasal 30 Ayat (7), Pasal 33 Ayat (2) Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kota Ambon No. 3 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan, dengan menetapakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak Hiburan dihitung untuk setiap nota pembayaran atau bill yang dikeluarkan oleh Wajib Pajak dan atas jumlah yang akan dibayar oleh pengunjung/tamu restoran. Pajak Restoran dipungut dengan sistim Self
Assessment yang memberikan kepercayaan kepada Wajib Pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri pajak terutang kepada Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Aset Ekonomi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2013.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, segala ketentuan dan peraturan yang mengatur tentang hal yang sama dan bertentangan dengan peraturan ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 24 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMANFAATAN ATAS PENERIMAAN DANA PELAYANAN KESEHATAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN MASYARAKAT DAN PROGRAM JAMINAN PERSALINAN DI PEMBERI PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT PERTAMA SE-KOTA BITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 24 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, perlu dilakukan perubahan peraturan mengenai perjalanan dinas .
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Permenkeu No. 37/PMK.02/2012, Permendagri No. 37 Tahun 2012, Permendagri No. 16 Tahun 2012, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Perjalanan Dinas, Prinsip Perjalanan Dinas, Perjalanan Dinas, Biaya Perjalanan Dinas, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2013.
21 halaman, 7 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 23 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMANFAATAN ATAS PENERIMAAN DANA PELAYANAN KESEHATAN BAGI PESERTA PT. ASKES (PERSERO) KEPADA PEMBERI PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT PERTAMA SE-KOTA BITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 22 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa sakth satu upaya untuk Inca ujudkan efesiensi don
delctivitaspclaksanaan kegintan dan pengendalian
.i oggai ail perlu disusui i onalisis standar belanja; bahwa berdasarkan Pass) 93 ayat (4) Peraturan Menteri
DaliIIII liege ri NU11101 13 T1111Ull 2006 [Cilia( IK PC(101111111
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dlubah
beberapa kali dcngan Peratunin Menteri Dalam Negcri
Nomor 21 Tahun 2011, analisis standar belanja
merupakan pendular) kewajaran alas beban Icerja dan
hiaya yang digunalum unto!: melakstnakan suatu
kegiatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagmmana dimaksud
bumf a data Maul b perlu utcuclupkau desigan Per:manna
WalikOul;
Undang-Undang Nomor 9 Tabun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tabun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peroturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peniturun Pemenntah Nomor 56 Tabun 2005; Pcratumn PemerinUth Nomor 58 Tabun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tabun 2005; Peraturan Pemenntah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tabun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tabun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tabun 2010; Pemturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Pennuran Menten Deism Negen Nomor 13 Milan 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tabun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Analisis Standar Belanja dengan sistematika; Ketentuan Umum; Fungsi Dan Ruang Lingkup Analisis Standar Belanja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2013.
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tingkat Sekolah Dasar/ Sekolah Dasar Luar Biasa dan Sekolah Menengah Pertama/ Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Kota Tegal Tahun Anggaran 2013 Lanjutan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2012 dengan Sistem Swakelola
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan mutu pendidikan pada
jenjang pendidikan dasar yang didukung sarana dan
prasarana yang memadai melalui dana alokasi khusus
bidang pendidikan dan untuk keterpaduan, keserasian
serta agar tertib administrasi pengelolaan dana alokasi
khusus bidang pendidikan, perlu mengatur Petunjuk
Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Bidang
Pendidikan Tingkat Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar
Biasa dan Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah
Pertama Luar Biasa Kota Tegal Tahun Anggaran 2013
Lanjutan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2012; bahwa pengelolaan dana alokasi khusus bidang
pendidikan tingkat Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar
Biasa dan Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah
Pertama Luar Biasa Tahun Anggaran 2012 berupa kegiatan
rehabilitasi ruang kelas/ruang belajar beserta perabotnya,
pembangunan ruang kelas baru beserta perabotnya,
pembangunan ruang perpustakaan beserta perabotnya
dilaksanakan secara swakelola; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana
Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tingkat Sekolah
Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa dan Sekolah Menengah
Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Kota
Tegal Tahun Anggaran 2013 Lanjutan Dana Alokasi
Khusus Tahun Anggaran 2012 dengan Sistem Swakelola;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 56 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Walikota Tegal Nomor 79 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penggunaan sistem swakelola dalam Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tingkat
Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa dan Sekolah Menengah
Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Kota Tegal Tahun Anggaran
2013 Lanjutan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2013.
63 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat