Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Pembangunan Sarana Prasarana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan desa melalui peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur perdesaan, pemerintah daerah memberikan bantuan keuangan kepada desa untuk pembangunan sarana prasarana desa; pemberian bantuan keuangan kepada pemerintahan desa dapat berdayaguna, berhasil guna, dan dapat mendorong terwujudnya tertib administrasi pengelolaan dan penggunaan dana bantuan keuangan pembangunan sarana prasarana desa, diperlukan pengaturan tentang bantuan keuangan pembangunan sarana prasarana desa; untuk kelancaran pelaksanaan pemberian, penyaluran dan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada pemerintah desa untuk pembangunan sarana prasarana pedesaan serta memberikan motivasi pemerintah desa dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana prasarana desa, perlu dilakukan penijauan kembali terhadap Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 17 Tahun 2016 tentang Bantuan Keuangan Pembangunan Sarana Prasarana Desa; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Pembangunan Sarana Prasarana Desa
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung BaratNomor 2 Tahun 2015
peraturan ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan bantuan keuangan pembangunan sarana prasarana desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Ruang Laktasi Di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa Air Susu Ibu merupakan makanan sempurna bagi bayi karena mengandung zat gizi sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi, maka untuk melindungi dan menjamin pelaksanaan pemeberian air susu ibu (ASI) yang merupakan hak mutlak bayi perlu dukungan bagi ibu untuk memberikan pemberian air susu ibu (ASI) kepada bayi;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.33 Tahun 2012, Kepres No.36 Tahun 1990, Permenkes No.15 Tahun 2013, Perda No.25 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Dukungan Program ASI Eksklusif; Ruang Laktasi; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 14 Tahun 2018
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Majalengka No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Majalengka Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunlkasi Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Pasal 26 ayat (2), Pasal 48 ayat (3) dan Pasal 49 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Majalengka Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi lzin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka.
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 36 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 1 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 36 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 26 Tahun 2008; PP No 45 Tahun 2008; PP No 15 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perhubungan No 44 Tahun 2005; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 05/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No 18 Tahun 2009, No 07 /PRT /M/2009, No 19/PER/M.Kominfo/03/2009, No 3/P/2009; PERMENDAGRI No 32 Tahun 2010; PERDA No 10 Tahun 2011 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA No 3 Tahun 2017; PERDA No 11 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Majalengka No 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati mengatur tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Majalengka Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi lzin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. IMB Menara Telekomunikasi; 3. Pelaksanaan Pembangunan Menara Telekomunikasi; 4. Ketentuan Zonasi; 5. Retribusi; 6. Tata Cara Pemunguta dan Pembayaran Retribusi; 7. Penertiban IMB; 8. Pembongkaran ; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Majalengka Nomor 12 Tahun 2012 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi 100 Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
41 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 14 Tahun 2018
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 2018/14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum di Wilayah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Bandung Barat mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia, perkembangan pembangunan jalan dan sarana umum di Kabupaten Bandung Barat mengalami perkembangan yang cukup signifikan; pengaturan mengenai pedoman pemberian nama jalan dan sarana umum, dilakukan untuk memberi kepastian hukum dan kejelasan kepada masyarakat dalam memberikan nama jalan dan sarana umum; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum Kabupaten Bandung Barat;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 5 Tahun 2010,. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2012 Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2016
peraturan ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan bantuan keuangan pembangunan sarana prasarana desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2018
apbd-bantuan keuangan-sarana dan prasaran-olahraga-desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD No. 11/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan
bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 152 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Bagi Hasil dan Belanja
Bantuan Keuangan di Kabupaten Kebumen sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 46 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kebumen
Nomor 152 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan
Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan di
Kabupaten Kebumen, untuk setiap pelaksanaan Belanja
Bantuan Keuangan diatur dengan Peraturan Bupati
masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Keuangan
Kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Tahun
Anggaran 2018;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 22017; Perda Kab Kebumen No. 2 Tahun 2007; Perda Kab Kebumen No. 20 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini mengatur tentang Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasana Olahraga Tahun Anggaran 2018 yang meliputi: Sumber dan Besaran; Penerima Belanja Bantuan; Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pealporan; dan Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 10 Tahun 2018
INDEKS KESULITAN GEOGRAFIS DESA DI KABUPATEN KARO TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INDEKS KESULITAN GEOGRAFIS DESA DI KABUPATEN KARO TAHUN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Indeks Kesulitan Geografis Desa di Kabupaten Karo Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Bupati Karo Nomor 03 Tahun 2015.
Indeks Kesulitan Geografis Desa; Penyusunan IKG.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 10 Tahun 2018
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Lampung Barat No. 42 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG BARAT NOMOR 10 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSANAAN REHABILITASI SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI Mengubah Pasal 1 angka 14 dan 15; Pasal 5 ayat (4); Pasal 8 ayat (2); Pasal 10 ayat (1) huruf e; Pasal 15, Pasal 16 ayat (2); Pasal 22 ayat (3); Pasal 23 ayat (6) huruf d dan angka 8.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlengkapan dan Perbengkelan Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 061/0001647 tanggal 30 Januari 2018 perihal Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Pati, klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlengkapan dan Perbengkelan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang adalah kelas B, sehingga Peraturan Bupati Pati Nomor 100 Tahun 2017 tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlengkapan dan Perbengkelan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 100 Tahun 2017 tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlengkapan dan Perbengkelan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 100 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3, perubahan pada Pasal 4 ayat (1) huruf b, panghapusan Pasal 7 ayat (2), perubahan pada Pasal 8 ayat (1) dan penghapusan ayat (2), serta perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Transportasi Bagi Pengawas Pekerjaan Konstruksi
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan pekerjaan konstruksi maka perlu memberikan tunjangan transportasi bagi pengawas pekerjaan konstruksi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Biaya Transportasi bagi Pengawas Pekerjaan Konstruksi;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Pemberian Tunjangan Transportasi
- Pertanggungjawaban
- Pembiayaan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Irigasi Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
a. bahwa pembagian wilayah kerja UPTD Irigasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berdasarkan jumlah jaringan irigasi, kondisi geografis dan rentang kendali yang jauh sudah tidak relevan, sehingga pembagian wilayah kerja UPTD Irigasi perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 99 Tahun 2017 tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Irigasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 99 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati Pati Nomor 99 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Irigasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat