INDEKS KESULITAN GEOGRAFIS DESA DI KABUPATEN KARO TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INDEKS KESULITAN GEOGRAFIS DESA DI KABUPATEN KARO TAHUN 2018
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Indeks Kesulitan Geografis Desa di Kabupaten Karo Tahun 2018.
- Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Bupati Karo Nomor 03 Tahun 2015.
- Indeks Kesulitan Geografis Desa; Penyusunan IKG.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 8
|