Pajak dan Retribusi DaerahTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Majalengka No. 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi Dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Majalengka
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Menara Telekomunikasi, Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 3 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN NAGAN RAYA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, BD.2017/ No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan ANggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya
ABSTRAK:
Bahwa hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya yang sebelumnya diatur dalam Qanun Nomor 5 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 19 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Qanun Nomor 5 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya, perlu dilakukan penyesuaian akibat adanya perubahan pada peratutan perundang-undangan;
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, pelaksanaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD ditetapkan dengan Perda/ Qanun.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017
Ketentuan Umum, Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRK, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRK, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRK, Belanja Penunjang Kegiatan DPRK, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRK, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya No. 3 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2017/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA
ABSTRAK:
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, maka Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang berkaitan dengan atau mengatur tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya pada Peraturan Pemerintah dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 1 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Desa dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD
3. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD
4. Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
5. Ketentuan Lain-Lain
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2017.
PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 13 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Kabupaten Tasikmalaya No 3 Tahun 2007.
19 Halaman (Penjelasan 3 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No.23 Tahun 204 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
UU No.12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, Uu No.34 tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, Uu No.33 Tahun 2004, Uu No.28 Tahun 2009, Uu No.12 Tahun 2011, UU No.23 tahun 2014, Uu No.30 tahun 2014, Pp No.23 Tahun 2005, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2017, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.52 Tahun 2015, Perda No.2 Tahun 2010, Perda No.1 Tahun 2011, Perda No.6 Tahun 2011, Perda no.7 Tahun 2011, Perda No.5 Tahun 2016
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016 DALAM 12 PASAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
10 halaman
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif NO. 3, BN. 2017 No. 214, jdih.kemenparekraf.go.id
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu PIntu Bidang Pariwisata di Badan Koordinasi Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkatkan kualitas pelayanan kesehatan dalam sistem Jamman kesehatan Nasional pada fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah Daerah, dana dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional yang diterima fasilitas kesehatan tingkat pertama milik Pemerintah Daerah perlu diatur pemanfaatannya agar sesuai dengan kebutuhan fasilitas pemberi pelayanan kesehatan.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 24 Tahun 2011; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perpres Nomor 32 Tahun 2014; Permenkes Nomor 21 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, meliputi Pemberi Pelayanan Kesehatan; Jenis Pelayanan; Prosedur Pelayanan Kesehatan; Mekanisme Keuangan; Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN; Jasa Pelayanan Kesehatan; Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan; Pemanfaatan Sisa Dana Kapitasi; Administrasi dan Pertanggungjawaban; Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pertanggungjawaban; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 201
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No. 18 Tahun 2017, perlu menetapkan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 29 Tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2007; serta Perda No. 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2013.
Peraturan ini berisi tentang penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD; belanja penunjang kegiatan DPRD; serta pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
Pada saat PERDA ini mulai berlaku, Perda No. 20 Tahun 2004 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERDA ini juga mengatur tentang pembentukan kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD, juga belanja sekretariat fraksi melalui penyediaan sarana, anggaran, dan tenaga ahli fraksi oleh Sekretariat DPRD.
PERDA ini terdiri atas 21 hlm, termasuk 5 hlm Penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan ini memuat mengenai penyusunan RPJM Desa beserta dengan hal-hal teknis penyusunan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
48 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus No. 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF TKI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TANGGAMUS TAHUN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 3 Tahun 2017
PERDA Kab. Banjar No. 11 Tahun 2015 tentang Pemilihan Pambakal Secara Serentak Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Pembakal Secara Serentak
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Pembakal Secara Serentak
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 251 ayat (2) UU NO. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur Kalimantan Selatan sebagai wakil Pemerintah Pusat berwenang untuk membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur. Dan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan No:188.44/0459/KUM/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar No. 11 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Pembakal Secara Serentak, dan Putusan MK No 128/PUU XIII/2015, maka dipandang perlu untuk melakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banjar No. 11 tahun 2015 Tentang Pemilihan Pembakal Secara Serentak.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 19 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Banjar No. 11 Tahun 2015; Perda Kab. Banjar No. 1 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Pembakal Secara Serentak, dengan perubahan sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 2 diubah;
2. Ketentuan Pasal 7 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) diubah;
3. Ketentuan Pasal 26 huruf e diubahn;
4. Ketentuan Pasal 26 huruf g dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
5. Ketentuan Pasal 26 huruf m dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
6. Ketentuan Pasal 40 ditambahkan satu ayat setelah ayat (5);
7. Ketentuan Pasal 54 ditambahkan satu ayat setelah ayat (3);
8. Ketentuan Pasal 58 BAB V diubah;
9. Ketentuan Pasal 62 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat