OAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL-USUL DAN KEWENANOAN LOKAL BERSKALA DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL-USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun
2016 tent.ang Kewenangan Desa per\u menetapkan Peraturan
Bupati Bone tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan
Hak Asal·Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa.
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana
Lelah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerinlah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, TambahanLemba.ran Negara Republik Indonesia
Nomor 4587) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Pera tu ran Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tam bah an Lembaga Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor l l I Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa {Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum. Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Pcraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2014
tcntang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Ta.hun 2014 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 11);
BA.BI
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BABIII
RUANO LINOKUP
BAB JV
JE:NIS KEWENANGAN DESA
BADV
Kriteria Kewenangan Desa
BAB VI
TAHAPAN. TATA CARA PENETAPAN, DAN PEI.AKSANMN KEWENANCAN DESA
BAB VII
EVALUASI DAN PELAPORAN PELAKSANANAN KEWENANGAN DESA
BAB VIII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX
PEMBIAYMN
BABX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 23- TAHUN 2018
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KETAPANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 AYAT (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terkakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Bupati menetapkan rincian dana desa setiap desa;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, PMK No.50 /PMK.07/2017, PMK No.1999/PMK.07/2017, Permendagri NO.20 Tahun 2018, Permendes No.16 Tahun 2018, Perbup No.50 Tahun 2018;
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi; Ketemuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Peraturan Bupati ini memiliki 20 halaman dan 7 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor
72 Tahun 2005 tentang Desa perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang
Sumber Pendapatan Desa
Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2005,
Dalam Peraturan ini diatur tentang Sumber Pendapatan Desa Pada Kabupaten Landak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2008.
7 Halaman Peraturan dan 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ALOKASI DANA DESA KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (5) PP No 43 Tahun 2014 tentang peraturan Pelaksana UU No 6 Tahun 2014 tentang desa sebagimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015, maka perlu mengatur tata cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan dan pertanggungjawaban alokasi dana desa Kab. Jombang Dalam Peraturan Bupati;
Perda Kab Jombang No 1 Tahun 2016;
Perda Kab Jombang No 2 Tahun 2016;
Perda Kab Jombang No 3 Tahun 2016;
Perda Kab Jombang No 15 Tahun 2017;
Perbup No 33 Tahun 2015;
Perbup jombang No 50 Tahun 2017;
Perbup jombang No 58 Tahun 2017;
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan ADD (Alokasi Dana Desa);
3. prinsip-prinsip pengelolaan;
4. Tata Cara Pengalokasian dan Perencanaan;
5. Penggunaan;
6. Penghentian pembayaran penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah;
7. Mekanisme pengajuan;
8. Mekanisme Penyaluran;
9. Pembinaan dan pengawasan;
10. Pemantauan, Evaluasi dan Pertanggungjawaban;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 03 Tahun 2019
TATA CARA - PEMBAGIAN DAN PENETAPAN - TAPAN RINCIAN DANA DESA - SETIAP DESA - DI KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN ANGGARAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2019/NO.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata
Cara
Pembagıan
Dan Penetapan
Rıncıan
Dana
Desa
Setıap
Desa
Dı Kabupaten
Musı Rawas
Tahun
Anggaran
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6O
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati
menetapkan rincian Dala Desa untuk setiap Desa;
UU No 28 Tahun 1959;UU No 6 Tahun 2014;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan PP No 47 Tahun 2015;PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan PP
No 8 Tahun 2016;Perpres No 129 Tahun 2018;Permenkeu No 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No 121/PMK.O7 /2018;Permenkeu No
199/PMK.O7 /2017;Permendagri No 20 Tahun 2018;Perda No 11 Tahun 2016;Perda No 10 Tahun 2018
PENETAPAN RINC1AN DANA DESA , PEI.IYALURAN DANA DESA,PENGGUNAAN DANA DESA,PELAPORAN DANA DESA
,SANKSI,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
15 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/No.67, TLD No.200
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa penataan Desa bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Desa dan daya saing Desa;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pelaksanaannya maka Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Perubahan Status Desa, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan Peraturan Perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000 tentang Perubahan Nama Kabupaten Daerah Tingkat II Buol Tolitoli Menjadi Kabupaten Tolitoli (Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2000 Nomor 8 Seri D Nomor 08);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2017 Nomor 41, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 173).
Peraturan Daerah ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Ruang Lingkup;
c. Pembentukan Desa;
d. Penghapusan Desa;
e. Penggabungan Desa;
f. Perubahan Status Desa;
g. Pembentukan Desa Adat;
h. Penghapusan Desa Adat;
i. Penggabungan Desa Adat;
j. Perubahan Status Desa Adat;
k. Pendanaan;
l. Pembinaan dan Pengawasan;
m. Pengaturan Pemerintahan Desa;
n. Ketentuan Lain;
o. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
Peraturan yang dicabut: Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Perubahan Status Desa
20 Halaman, Penjelasanan: 11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Perbekel
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Perbekel
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2004.
1. KETENTUAN UMUM; 2. AZAS DAN TUJUAN; 3. JENIS PEMILIHAN PERBEKEL; 4. PELAKSANAAN PEMILIHAN PERBEKEL SERENTAK; 5. PEMILIHAN PERBEKEL ANTAR WAKTU MELALUI MUSYAWARAH DESA; 6. PENYELENGGARA PEMILIHAN PERBEKEL; 7. PENDAFTARAN DAN PENETAPAN PEMILIH; 8. KETENTUAN CALON DARI PERBEKEL ATAU PERANGKAT; 9. CALON PERBEKEL DARI PNS; 10. PENDAFTARAN CALON, PENELITIAN CALON, PENETAPAN DAN PENGUMUMAN CALON; 11. KAMPANYE; 12. PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA; 13. PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN PERBEKEL; 14. PENETAPAN; 15. PEMBUBARAN PANITIA PEMILIHAN DAN PANITIA PEMILIHAN PERBEKEL KABUPATEN; 16. PENJABAT PERBEKEL; 17. PEMBATALAN PEMILIHAN DAN PEMBIAYAAN; 18. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 19. KETENTUAN LAIN-LAIN; 20. KETENTUAN PENYIDIKAN; 21. KETENTUAN PIDANA; 22. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
44
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 3 Tahun 2019
PERBUP Kab. Paser No. 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Bupati Paser Nomor 3 Tahun 2019 Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
di Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN PASER TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana
telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa
untuk setiap Desa
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.129 Tahun 2018; PMK No.50/PMK.07/2017; PMK No.199/PMK.07/2017; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda No.12 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2019.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN GRESIK TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
-bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa di wilayahnya;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 11 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Peraturan Bupati Gresik Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Bupati Gresik Nomor 34 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa; Peraturan Bupati Gresik Nomor 35 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
-Peraturan ini mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2018. Rincian dana desa untuk setiap desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar sebesar 77%, alokasi afirmasi sebesar 3%, dan alokasi formula sebesar 20%. Besaran alokasi formula untuk setiap desa dihitung dengan bobot 10% jumlah penduduk, 50% angka kemiskinan, 15% luas wilayah, dan 25% tingkat kesulitas geografis. Penyaluran dana desa dilakukan melalui pemindahbukuan dari RKUD ke RKD. Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Dinas melakukan Pemantauan dan Evaluasi atas sisa dana desa di RKD. Apabila ditemukan sisa dana desa di RKD lebih dari 30%, maka dinas meminta penjelasan kepada kepala desa mengenai sisa dana desa di RKD tersebut, dan menyampaikan laporan kepada Bupati dengan tembusan kepada aparat pengawas fungsional daerah dan PPKD. Bupati menunda penyaluran dana desa dalam hal bupati belum menerima dokumen yang disyaratkan, terdapat sisa dana desa di RKD tahun anggaran sebelumnya lebih dari 30%, dan/atau terdapat rekomendasi yang disampaikan oleh aparat pengawas fungsional daerah. Bupati melakukan pemotongan penyaluran dana desa dalam hal setelah dikenakan sanksi penundaan penyaluran dana, masih terdapat sisa dana desa di RKD lebih dari 30% (tiga puluh persen).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
45 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu diatur tata cara Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 2 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2017 meliputi prinsip penyusunan APB Desa, pokok-pokok Kebijakan Penyusunan APB Desa, dan pelaksanaan APB Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
4 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat