Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka Tahun 2020
Dasar hukum peraturan tersebut adalah I. UU No. 3 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 2020; Perda Kabupaten Malaka No. 19 Tahun 2016; Perbup Malaka No. 55 Tahun 2017
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pemberian Gaji Ketiga Belas; III. Pembayaran Gaji Ketiga Belas; IV. Pendanaan; V. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu mengatur Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas AparaturSipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tapin,
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil;
Pakaian Dinas Pegawai Pemerintahan Dngan Perjanjian Kerja;
Atribut Dan Kelengkapan Pakaian Dinas;
Pendanaan;
Ketentuan Lain;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
63 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2020 NOMOR 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2020
TENTANG BESARAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH,
BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH, SILPA DANA DESA TAHUN 2019, DANA DESA,
DAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA DI KABUPATEN SIDOARJO
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja Dan Anggaran, Dan Pelaporan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Satria
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65, Pasal 66
ayat (7), dan Pasal 67 ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten
Banyumas Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Satria, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Banyumas tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan
Anggaran, dan Pelaporan Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Tirta Satria
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penyusunan rencana bisnis dan rencana kerja dan anggaran, mekanisme penyampaian rencana bisnis dan rencana kerja dan anggaran, perubahan rencana bisnis dan/atau rencana kerja dan anggaran, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (3) Pasal 32 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2015 tentang Bangunan Gedung Hijau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 30 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 36 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 02/PRT/M/2015
Tahun 2015, Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Nomor 86/SE/DC/2016 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 1 Tahun 2015
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Bangunan Gedung yang Dikenakan Persyaratan Bangunan Gedung Hijau
3. Persyaratan Bangunan Gedung Hijau
4. Penyelenggara Dan Pengelola Bangunan Gedung Hijau
5. Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hunian Hijau Masyarakat
6. Sertifikasi
7. Pemberian Insentif Pada Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau
8. Pembinaan, Pengawasan Dan Pelaporan
9. Peran Serta Masyarakat
10.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
22 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 15 TAHUN 2018
TENTANG PEDOMAN PENETAPAN REMUNERASI BAGI PEJABAT PENGELOLA,
DEWAN PENGAWAS, SEKRETARIS DEWAN PENGAWAS DAN PEGAWAI
PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH MARDI WALUYO KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan
Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai pada
Badan Layanan Umum Daerah Mardi Waluyo Kota Blitar
di masa pandemi Corona Virus Disease 2019, maka
Peraturan Walikota Blitar Nomor 15 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penetapan Remunerasi bagi Pejabat Pengelola,
Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas dan
Pegawai pada Badan Layanan Umum Daerah Mardi
Waluyo Kota Blitar, perlu untuk disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Blitar Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan
Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas,
Sekretaris Dewan Pengawas dan Pegawai pada Badan
Layanan Umum Daerah Mardi Waluyo Kota Blitar;
dasar pertimbangan: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.05/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Walikota Blitar Nomor 42 Tahun 2014 ; Peraturan Walikota Blitar Nomor 51 Tahun 2014; Peraturan Walikota Blitar Nomor 15 Tahun 2018
materi pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Walikota Blitar
Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan
Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas,
Sekretaris Dewan Pengawas dan Pegawai pada Badan
Layanan Umum Daerah Mardi Waluyo Kota Blitar terkait ketentuan batasan biaya operasional, biaya pegawai, insentif, dan honorarium
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
mengubah Peraturan Walikota Blitar
Nomor 15 Tahun 2018
jumlah 32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Direktur
Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor
HK.0202/I/3945/2020 tentang Perubahan Atas
Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan
Nomor HK.0202/I/3772/2020 tentang Daftar Penerima
(Lokus) Bantuan Pemerintah Dalam Bentuk Uang
Untuk Pembelian Peralatan Kesehatan Pada Masa
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Bersumber BA-BUN Direktorat Jenderal Pelayanan
Kesehatan Tahun Anggaran 2020, pada tanggal 04
November 2020, perlu dilakukan perubahan anggaran
belanja modal peralatan kesehatan dan mesin pada
BLUD RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan, maka
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 48 Tahun 2020
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun
Anggaran 2020, perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Pekalongan Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
7/PMK.07 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
19/PMK.07 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
101/PMK.07 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6
Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10
Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1
Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8
Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14
Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10
Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6
Tahun 2020, Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 54 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 48 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran
2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran
2020.
201 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian layanan Publik tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Jenis Layanan Publik tertentu yang dilakukan KSWP;
Tata Cara Pelaksanaan KSWP;
Pembinaan; dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 65007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (1) Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Keolahragaan, perlu menetapkan Pergub tentang Penyelenggaraan Pekan Olahraga Pelajar.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2007; serta Perda No. 1 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang mekanisme penyelenggaraan olahraga pelajar, penghargaan, pemantauan dan evaluasi, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
PERGUB ini terdiri atas 7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat