Mengatur prosedur dan mekanisme pemberian sanksi administratif kepada siswa oleh institusi pendidikan di Tarakan. Regulasi ini mencakup jenis-jenis pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi, bentuk sanksi yang dapat diberikan, serta tata cara pelaksanaan pemberian sanksi tersebut oleh pihak sekolah atau satuan pendidikan. Peraturan ini bertujuan untuk menjaga disiplin dan ketertiban dalam lingkungan pendidikan serta memastikan bahwa sanksi diberikan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat