Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penyusunan rencana bisnis dan rencana kerja dan anggaran, mekanisme penyampaian rencana bisnis dan rencana kerja dan anggaran, perubahan rencana bisnis dan/atau rencana kerja dan anggaran, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat