Peraturan Walikota (Perwali) tentang PENGANGAKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DI KOTA GUNUNGSITOLI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta memperhatikan perkembangan pelaksanaan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat; b. bahwa pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 ,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 , Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 , Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 , Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 , Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 28 Tahun 2015.
Peratutran ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PERANGKATDESA, PENGANGKATAN PERANGKAT DESA (Umum, Persyaratan pengangkatan Perangkat Desa, Penjaringan (Pembentukan Tim penjaringan dan penyaringan Perangka, Pengumuman dan pendaftaran bakal calon), Penyaringan (Penelitian persyaratan kelengkapan administras, Seleksi calon Perangkat Desa Rekomendasi Camat, Penetapan Keputusan Kepala Desa, Pelantikan dan serah terimajabatan ), Pembiayaan), LARANGANBAGI PERANGKAT DESA, PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA (Pemberhentian, Pemberhentian sementar), KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA, UNSUR STAF PERANGKAT DESA, PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Di Kota Gunungsitoli dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 35 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PRABUMULIH NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KOTA PRABUMULIH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerirrtah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pernerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersurnber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Walikota perlu menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikcta tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah: UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PerPres No. 97 Tahun 2016; PMDN No. 113 Tahun 2014; PerMen Keuangan No. 49 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 22 Tahun 2016 ; PerMen Keuangan No. 50/PMK07; PerDa Kota Prabumulih Nomor 9 Tahun 2016 ; Perwali Prabumulih Nomor 48 Tahun 2016.
Materi pokok peraturan walikota ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 35 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 35/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dan untuk
mewujudkan Pengelolaan Keuangan Desa yang
Transparan dan Akuntabel diperlukan Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa, berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Batu tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5155);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4826);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5694);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006
tentang Pedoman Administrasi Desa;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007
tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
22. Pemerintah Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008
tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa;
25. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
26. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015
tentang Pendampingan Desa;
27. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016
tentang Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa
Tahun 2017;
28. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/ 2016
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah ke Dana Desa
sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 187/PMK.07/2016 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
48/PMK.07/2016 tentang Pengelolaan Tranfer ke
Daerah ke Dana Desa;
29. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 49/PMK.07/2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;
30. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
31. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015
tentang Desa;
32. Peraturan Walikota Batu Nomor 25 Tahun 2016 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa;
33. Peraturan Walikota Batu Nomor 50 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah
dan Restribusi Daerah kepada Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 24
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Batu Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan
Restribusi Daerah kepada Desa;
34. Peraturan Walikota Batu Nomor 63 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi
Dana Desa Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 17
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Batu Nomor 63 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa
Tahun Anggaran 2017;
35. Peraturan Walikota Batu Nomor 13 Tahun 2017 tentang
Prioritas Penggunaan dan Pembagian Besaran Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang berisi ketentuan umum, asas pengelolaan keuangan desa, kekuasaan pengelolaan keuangan desa, APBDesa, Pengelolaan, Pembinaan dan Pengawasan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku,
Peraturan Walikota Batu Nomor 11 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 22 Tahun 2016
tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu
Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
112
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 8 TAHUN
2017 TENTANG PENGALOKASIAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
(ADD) KOTA SUNGAI PENUH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan anggaran
Alokasi Dana Desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2017, maka Peraturan
Walikota Sungai Penuh Nomor 8 Tahun 2017 tentang
Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kota
Sungai Penuh Tahun Anggaran 2017, perlu diubah.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No, 25 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 12 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2017; Perwali No. 62 Tahun 2016; Perwali No. 29 Tahun 2017; Perwali No. 8 Tahun 2017
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
Mengubah ketentuan Pasal 5 dan Pasal 11 ayat (1)
4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh No. 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN KEUANGAN PROVINSI KE DESA/
KELURAHAN DALAM KOTA SUNGAI PENUH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2)
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 28 Tahun 2017 tentang
Pedoman Umum Bantuan Keuangan Provinsi ke
Desa/Kelurahan Dalam Provinsi Jambi, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Sungai Penuh tentang
Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Provinsi ke
Desa/Kelurahan Dalam Kota Sungai Penuh;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 114 Tahun 2011; Pergub No. 28 tahun 2017; Perda No. 12 tahun 2016; Perda No. 8 tahun 2017; Perwali No. 62 Tahun 2016
Perwali ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Provinsi
ke Desa/Kelurahan Dalam Kota Sungai Penuh
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
8 hlm., Lampiran I s.d. III 5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN RINCIAN TAMBAHAN ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHUN 2017
ABSTRAK:
- Berdasarkan Pasal 96 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) dialokasikan paling sedikit 10% (sepuluh per seratus) dari Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus;
- Berdasarkan Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) diatur dengan Peraturan Bupati / Walikota.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016;
- Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 11 Tahun 2017;
- Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 29 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang maksud, tujuan, dan prinsip, mekanisme pemberian tambahan ADD, penggunaan tambahan ADD, serta pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2017.
12 halaman terdiri dari 8 halaman batang tubuh dan 2 halaman lampiran (18 pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN KAWASAN DESA WISATA BERBASIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KOTA KOTAMOBAGU
ABSTRAK:
- Sektor pariwisata merupakan penggerak perekonomian masyarakat sebagai salah satu sektor unggulan yang diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan;
- Untuk mewujudkan pembangunan pariwisata berkelanjutan, maka diperlukan upaya diversifikasi objek wisata berbasis pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian seni budaya dan ramah lingkungan;
- Dalam pengembangan pariwisata kerakyatan, perlu dibentuk kawasan wisata pedesaaan yang dapat menjadi proyek
percontohan bagi kawasan lainnya.
- Undang-Undang Nomor 4 tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006;
- Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2017;
- Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang tujuan, sasaran, dan fungsi, tugas dan tanggung jawab, hak dan kewajiban, pemanfaatan dan pengembangan, kawasan desa wisata, serta pengelolaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
7 halaman terdiri dari 5 halaman batang tubuh (10 pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 36 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBAGIAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 23 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA DI KOTA PRABUMULIH
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Daftar Kewenarigan Desa berdasarkan Hak asal usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa dengan peraturan bupati.
UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; PermendesPDTT No. 1 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Thaun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang kewenagnan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas
wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan,kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat,hak asal usul,dan atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kewenangan Desa adalah kewenangan yang dimiliki desa
meliputi kewenangan di bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan adat istiadat Desa. Kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul adalah hak yang merupakan warisan yang masih hidup dan prakarsa Desa atau prakarsa masyarakat Desa sesuai dengan perkembangan
kehidupan masyarakat. Kewenangan Lokal Berskala Desa adalah kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat Desa yang telah dijalankan oleh Desa atau mampu dan efektif dijalankan oleh Desa atau yang muncul karena perkembangan Desa dan prakasa masyarakat Desa. Diatur tentang ruang lingkup, penataan, perincian dan kriteria kewenangan desa, penetapan kewenangan desa, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 6 Tahun 2016 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usui dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kota Praburnulih
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat