Lingkungan HidupDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStatuta Organisasi/Lembaga
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Samarinda No. 77 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 51 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 51 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA SAMARINDA
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan
Kehutanan Republik Indonesia Nomor
P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 Tahun 2016 Tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi Dan
Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan
Bidang Lingkungan Hidup Dan Urusan Pemerintahan
Bidang Kehutanan maka perlu menyesuaikan kembali
nomenklatur pada Peraturan Walikota Samarinda Nomor 34
Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja
Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda;
b. bahwa sesuai telahaan staf Kepala Bagian Organisasi
Sekretariat Daerah Kota Samarinda Nomor: 060/174/013.02
tanggal 30 November 2018 Perihal Perubahan Peraturan
Walikota Samarinda Nomor 34 Tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Lingkungan
Hidup Kota Samarinda;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup Kota Samarinda.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMEN LHK No. P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; PERDA NO.3 Tahun 2016; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERWALI No. 34 Tahun 2016.
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan
Hidup yang selanjutnya disebut UKL-UPL adalah pengelolaan dan pemantauan
terhadapUsaha dan/atau Kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap
lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang
penyelenggaraan Usaha dan/atau Kegiatan. Susunan organisasi Dinas terdiri atas:
a. Dinas;
b. Sekretariat, c. Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan, d. Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), e. Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, f. Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, g. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
h. UPT. Dinas mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan
pemerintahan konkuren bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang
meliputi tata lingkungan, pengelolaan sampah dan limbah B3, pengendalian
pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, dan penaatan dan peningkatan
kapasitas lingkungan hidup yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota dan
tugas pembantuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan. Dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya Kepala Dinas,
Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi dan Kepala
UPTD serta Sub Bagian Tata Usaha UPTD menerapkan prinsip koordinasi,
integrasi, sinkronisasi dan simplikasi baik dalam lingkungan kerja masingmasing maupun antar satuan organisasi sesuai dengan ruang lingkup bidang
tugasnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
mencabut PERWALI No. 34 Tahun 2016.
30 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas PeraturanBupati Purbalingga Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor
32 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 105 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga, Peraturan
Bupati Purbalingga Nomor 33 Tahun 2018 ten tang
Pencabutan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 105
Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Purbalingga, dan Peraturan
Bupati Purbalingga Nomor 34 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Koordinator Wilayah Kecamatan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga,
maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga
Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Purbalingga Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, penyisipan ayat (1a) pada Pasal 3, penghapusan Pasal 4 ayat (1) huruf a, perubahan huruf c, Lampiran II ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2018.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 5 Tahun 2018 diubah.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 51 Tahun 2018
PERBUP Kab. Ngada No. 95 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 51 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa
Mencabut :
Peraturan Bupati Ngada Nomor 26 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa
ABSTRAK:
bahwa Badan Layanan Umum Daerah dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang dan atau jasa layanan yang perikan dan ditetapkan dalam bentuk tarif dengan mempertimbangkan kontinuitas dan pengembangan layanan, daya beli masyarakat serta kompetisi yang sehat; bahwa sebagai upaya dalam rangka meningkatkan pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan tercapainya kemandirian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada, maka perlu menyesuaikan tarif layanan kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 38 Tahun 2018.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Kebijakan Tarif; IV. Jenis Pelayanan yang Dikenakan Tarif; V. Prinsip Dalam Penetapan Pola dan Besaran Tarif; VI. Masa Waktu Tarif; VII. Kadaluarsa; VIII. Taata Cara Penghapusan Piutang Tarif Layanan Kadaluarsa; IX. Instalasi Farmasi; X. Penggunaan Pendaftaran; XI. Ketentuan Lain-Lain. X. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Ngada Nomor 26 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa.
12 halaman; Penjelasan : 3 hlm; Lampiran : 12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Peraturan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Nomor 900/002/2018 tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perusahaan Daerah Air Minum Kota Salatiga Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan perubahan kondisi perekonomian yang dipengaruhi oleh kenaikan harga telah membawa dampak pada perubahan biaya operasional dan pembangunan PDAM, sehingga perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2018; bahwa Perubahan RKAP PDAM Tahun 2018 telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Hasil Rapat Dewan Pengawas tertanggal 24 September 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a danhuruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengesahan Peraturan DIrektur PDAM Kota Salatiga No 900/002/2018 tentang Perubahan RKAP PDAM Kota Salatiga Tahun 2018;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 1992; PP No 54 Tahun 2017; Permendagri No 94 Tahun 2017; Perda KOtamadya Daerah Tingkat II salatiga No 5 Tahun 1981; Perwali Salatiga No 42 Tahun 2010; Perwali Salatiga No 45 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengubah tentang RKAP yang merupakan pedomanoperasional dalam pengelolaan PDAM Kota Salatiga Tahun 2018;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Instalasi Farmasi Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, urusan pemerintahan bidang pembinaan sekolah menengah atas merupakan kewenangan pemerintah provinsi, sehingga perlu mencabut Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organsiasi dan Tata kerja Instalasi Farmasi sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organsiasi dan Tata kerja Instalasi Farmasi sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
pencabutan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organsiasi dan Tata kerja Instalasi Farmasi sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
ABSTRAK:
a. bahwa besarnya tarif retribusi jasa usaha khususnya jenis Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga telah ditetapkan berdasarkan ketentuan Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
b. bahwa berdasarkan perunjauan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Luwu Utara, perlu penyesuaian besaran tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, penetapan
tarif retribusi hasil peninjauan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 223) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2018 Nomor 4).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
NOMOR 51 TAHUN 2018
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 51 Tahun 2018
dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan usaha kecil menengah - kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2018/NO. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang perindustrian, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan, dan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organsasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Permenkop UKM No 13/PER/M.KUKM/X/2016; Permendag No 96 Tahun 2017; Permenperin No 17 Tahun 2018; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan Disperindagkop dan UKM sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan yang melaksanakan fungsi di bidang perindustrian, perdagangan, koperasi, usaha kecil dan menengah. Susunan Organisasi Disperindagkop dan UKM terdiri atas Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Perindustrian, Bidang Perdagangan, Bidang Pengelolaan Pasar dan Pedagang Kaki Lima, Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Kelompok Jabatan Fungsional. Tugas dari Disperindagkop dan UKM yaitu membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian, perdagangan, koperasi, usaha kecil dan menengah dan tugas pembantuan yang diberikan. Selain itu diatur juga mengenai fungsi dari masing2 organisasi yang ada di Disperindagkop dan UKM, serta tata kerjanya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Batang Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 51 Tahun 2018
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEJABAT DAN PEGAWAI BLUD UPT DANA BERGULIR
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat dan Pegawai BLUD UPT Dana Bergulir pada BPKAD Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan dana bergulir melalui, UPT Dana Bergulir pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota
Kendari, harus dilakukan secara profesional sehingga
diharapkan dapat memberi manfaat ekonomi kepada
masyarakat khususnya peningkatan taraf hidup;
b. bahwa untuk pelaksanaan Penyaluran dana pada Unit
Pelaksana Teknis Dana Bergulir BPKAD Kota Kendari,
dipandang perlu menetapkan Pedoman Pengangkatan dan
Pemberhentian Pejabat dan Pegawai Unit Pelaksana Teknis
Dana Bergulir BPKAD Kota Kendari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota;
1. Undang Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indoneisa
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indoneisa Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 171)
6 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalarn Negeri No. 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah ( Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213)
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2007 Nomor 12);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Pembentukan dan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2010
Nomor 5);
13. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari
( Lembaran daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5 );
14. Peraturan Walikota Kendari Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Penghasilan Pengelola Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD) Khusus Dana Bergulir Harum Pemerintah Daerah Kota
Kendari ( Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2011 Nomor 1 );
15. Peraturan Walikota Kendari Nomor 60 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dana Bergulir Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah Kota Kendari ( Berita Daerah Kota Kendari Tahun
2015 Nomor 60 );
16. Peraturan Walikota Kendari Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Tata Kelola Unit Pelaksana teknis Dana Bergulir Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari ( Berita
Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 22 );
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN SASARAN
BAB III ORGANISASI
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 51 Tahun 2018
PENJABARAN APBD - TA 2018 - MENDAHULUI PENETAPAN PERATURAN DAERAH - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2018/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018 MENDAHULUI PENETAPAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Sehubungan dengan terbitnya Permentan No. 45/Permentan/RC.120/12/2017 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pertanian, Permen PUPR No. 21/PRT/M/2017 tentang Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta mempedomani Permendagri No. 33 Tahun 2017 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 mendahului Penetapan Peraturan Daerah tenang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2017; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 11 Tahun 2016; PERDA No. 4 Tahun 2017; PERDA No. 18 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 mendahului Penetapan Peraturan Daerah tenang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
15 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat