PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEJABAT DAN PEGAWAI BLUD UPT DANA BERGULIR
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat dan Pegawai BLUD UPT Dana Bergulir pada BPKAD Kota Kendari
ABSTRAK: |
- a. bahwa pengelolaan dana bergulir melalui, UPT Dana Bergulir pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota
Kendari, harus dilakukan secara profesional sehingga
diharapkan dapat memberi manfaat ekonomi kepada
masyarakat khususnya peningkatan taraf hidup;
b. bahwa untuk pelaksanaan Penyaluran dana pada Unit
Pelaksana Teknis Dana Bergulir BPKAD Kota Kendari,
dipandang perlu menetapkan Pedoman Pengangkatan dan
Pemberhentian Pejabat dan Pegawai Unit Pelaksana Teknis
Dana Bergulir BPKAD Kota Kendari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota;
- 1. Undang Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indoneisa
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indoneisa Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 171)
6 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalarn Negeri No. 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah ( Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213)
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2007 Nomor 12);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Pembentukan dan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2010
Nomor 5);
13. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari
( Lembaran daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5 );
14. Peraturan Walikota Kendari Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Penghasilan Pengelola Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD) Khusus Dana Bergulir Harum Pemerintah Daerah Kota
Kendari ( Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2011 Nomor 1 );
15. Peraturan Walikota Kendari Nomor 60 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dana Bergulir Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah Kota Kendari ( Berita Daerah Kota Kendari Tahun
2015 Nomor 60 );
16. Peraturan Walikota Kendari Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Tata Kelola Unit Pelaksana teknis Dana Bergulir Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari ( Berita
Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 22 );
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN SASARAN
BAB III ORGANISASI
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
- 11
|