Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, penyisipan ayat (1a) pada Pasal 3, penghapusan Pasal 4 ayat (1) huruf a, perubahan huruf c, Lampiran II ayat (2).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat