Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD No 10/ 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti penataan unit pelaksana teknis daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Pemerintah Kota Salatiga telah mengajukan permohonan rekomendasi pembentukan unit pelaksana teknis daerah instalansi pengolahan lumpur tinja kepada Gubernur.
Bahwa sesuai Surat Gubernur Jawa Tengah tertanggal 27 Desember 2017 No 061/19569 hal Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kota Salatiga, maka pembentukan unit pelaksana teknis daerah instalansi pengolahan lumpur tinja dinyatakan memenuhi kriteria pembentukan unit pelaksana teknis daerah kelas B disesuaikan dengan urusan konkuren bidang pekerjaan umum dan penataan ruang pada sub urusan air limbah.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, Peraturan Walikota Salatiga No.62 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu dilakukan peninjauan kembali dengan penyesuaian nomenklatur menjadi unit pelaksana teknis daerah instalansi pengolahan air limbah domestic pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Perda Kota Salatiga No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas. Peraturan Walikota Salatiga No.31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Pembentukan UPTD IPAL Domestik
- Susunan Organisasi UPTD IPAL Domestik
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 10 Tahun 2005
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan atas Keputusan Walikota nomor 6 Tahun 2002 tentang Pengambilan air Laut untuk Kegiatan Usaha/Industri
ABSTRAK:
a. bahwa semangat otonomi daerah dalam penyelenggaraan pemerintah telah membawa perubahan hubungan dan kewenangan antara pemerintah dan pemerintah daerah termasuk dibidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
b. bahwa terjadi peningkatan jumlah dan ragam industri di wilayah Kota Cilegon yang berpotensi menurunnya kualitas lingkungan hidup yang ada;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan lampiran Y ( pembagian Urusan Bidang Kelautan dan Perikanan) Undan-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah,kewenangan untuk pengambilanb air laut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan Provinsi;
UU No 15 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 38 Tahun 2007; PERDA Kota Cilegon No 2 Tahun 2004
Peraturan ini memuat; Pencabutan Keputusan Walikota tentang Pengambilan Air Laut Untuk Kegiatan Usaha/ Industri
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2012.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Tahun 2020/ No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
Dalam Rangka mempercepat dan mensinergikan tindakan dari upaya promotif dan prventif hidup sehat guma meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit, serta dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2017. Guna efektivitas efisiensi sinergi serta optimalisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat perlu mengatur pelaksanaan Gerakan masyarakat Hidup Sehat.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diuba dengan UU No 15 Tahun 2019;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 66 Tahun 2014; Perpres No 72 Tahun 2012; Perpres N 42 Tahun 2013; Permenkes No 2269/Menkes/Per/XI/2011; Permenkes No 3 Tahun 2014; Permenkes No 41 Tahun 2014; Permenkes No 75 Tahun 2014; Permenkes No 71 Tahun 2015; Permenkes No 39 Tahun 2016; Permendagri No 44 Tahun 2016; Permen PPN/Kepala BPPN No 11 Tahun 2017; Pergub Jateng No 35 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Prinsip GERMAS, Kegiatan GERMAS, Pelaku GERMAS, Forum Komunikasi Pelaksanaan GERMAS, Pembiayaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tertibnya administrasi dalam proses
penyerahan pengeloaan prasarana, sarana dan utilitas
perumahan dan pemukiman perlu adanya pengaturan
berkenaan dengan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas
perumahan dan pemukiman tersebut; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman
Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan Dan
Pemukiman di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan
Utilitas Perumahan dan Permukiman
Dasar Hukum: Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor Republik Indonesia 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun
2005 ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2
Tahun 2013
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN PRINSIP, PERMUKIMAN DAN PERUMAHAN, PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS, PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS, PERSYARATAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS, WEWENANG, PEMBENTUKAN TIM VERIFIKASI, TATA CARA PENYERAHAN, PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS, PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PEMBIAYAAN, S A N K S I, KETENTUAI'I PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis
pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 10 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam perkembangan kemajuan Kabupaten Banjar yang demikian pesat telah membawa dampak positif yan gsignifikan namun dilain pihak juga menimbulkan dampak negatif, dimana kegiatan yang bertentangan dengan norma- norma agama dan kesusilaan di Kabupaten Banjar perlusegera diatasi;bahwa dalam rangka tata kehidupan Kabupaten Banjar yang
tertib, teratur, nyaman dan tenteram, diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum yang mampumelindungi warga dan prasarana Kabupaten Banjar beserta kelengkapannya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan DaerahKabupaten Banjar tentang Ketertiban Sosial.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954;Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1961;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1973;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2000.
Peraturan daerah ini Mengatur tentang Ketertiban Sosial dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tertib Sosial;Tertib susila;Tertib Jasa Hiburan;Pengawasan;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Sanksi Administrasi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPBT) Laboratorium Lingkungan Pada Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2019/NO.10, LL KAB.SEKADAU: 35 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin pesatnya pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam, sehingga perlu dilakukan pengelolaaanya secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945, UU No.34 Tahun 2003, UU No.18 Tahun 2008, UU No.23 Tahun 2014, PP No.81 Tahun 2012, Permendagri No.33 Tahun 2010, PermenPU No.21/PRT/M/2006, PermenLH No.16 Tahun 2011, PermenPU No.3/PRT/2013, .
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Ruang Lingkup; Tugas dan Wewenang; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; Lembaga Pengelola; Hak dan Kewajiban; Perizinan; Insentif dan Disinsentif; Retribusi; Pembiayaan dan kompensasi; Bentuk dan tata cara Peran Serta Masyarakat; Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pembinaan; Penyelesaian Sengketa; Larangan; Penyidikan; Sanksi Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
29 Halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan salah satu hak asasi yang dimiliki oleh setiap manusia, maka perlu terus dijaga kualitasnya agar tetap dapat menunjang pembangunan berkelanjutan; bahwa aktivitas di segala bidang di Kota Surakarta berpotensi terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup, sehingga perencanaan, pemanfataan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penagekan hukum merupakan komponen penting dalam pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lignkungan hidup; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (3) UU no 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka untuk memberikan kepastian Hukum dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup di Kota Surakarta, perlu landasan yang kuat tentang perlindngan dan pengelolaan, lingkungan hidup dalam suatu Perda Kota Surakarta tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 tahun 1950; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, tujuan dan ruang lingkup, perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, tugas, wewenang dan kewajiban pemerintah daerah, hak dan kewajiban, larangan, peran masyarakat, pengawasan, sanksi administratif, penyelesaian sengketa lingkungan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2015.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2006 dicabut.
63 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat