Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 75, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 75
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Kelurahan Belakang Tangsi Kecamatan Padang Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah kelurahan telah dilaksanakan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Keluraban Belakang Tangsi Kecamatan Padang Barat;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penetapan penegasan dan pengesahan batas Desa ditetapkan oleh Walikota dengan Peraturan Walikota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Batas Keluraban Belakang Tangsi Kecamatan Padang Barat;
Undang-Undang Nomor 9 Tah un 1956 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 76 Tahun 2012, peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 45 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG BATAS KELURAHAN BELAKANG TANGSI KECAMATAN PADANG BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. BATAS KELURAIIAN BELAKANG TANGSI
3. KETENTUAN LAIN-LAIN
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Rincian Alokasi Dana Gampong Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tata cara pengalokasian dan Rincian Alokasi Dana Gampong untuk setiap Gampong.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun l956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Tata Cara Pengalokasian Adg; Rincian Adg; Tata Cara Penyaluran Adg; Penggunaan Adg; Laporan Realisasi Penggunaan Adg; Sanksi;dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, maka perlu dilaksanakan sesuai dengan dinamika masyarakat demi terwujudnya keadilan kepastian dan kemanfaatan bagi masyarakat; bahwa dengan telah diterbitkannya Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka Perwako Magelang No 47 Tahun 2012 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sudah tidak relevan untuk diimplementasikan sehingga peru diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako tentang Pedoman Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
UU No 17 Tahun 1950; Uu No 17 Tahun 1997; UU No 19 Tahun 1997; UU No 14 Tahun 2002; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Pp No 135 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; PP No 91 Tahun 2010; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2018; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang dasar pengenaan, tarif dan cara menghitung pajak, pendaftaran, pendataan, penilaian dan penetapan, tata cara penerbitan dan penyampaian SPPT dan SKPD, pemungutan pajak, tata cara pengajuan dan penyelesaian keberatan dan pembetulan, pemberian pengurangan pajak, tata cara pengurangan atau penghapusan administrasi dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara penghapusan piutang pajak, tata cara pemeriksaan pajak, pelimpahan kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 47 Tahun 2012 dicabut.
67 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 74, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 74
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Kelurahan Kampung Jao Kecamatan Padang Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah kelurahan telah dilaksanakan kegiatan Pen eta pan dan Penegasan Batas Kelurahan Kampung Jao Kecamatan Padang Barat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penetapan penegasan dan pengesahan batas Desa ditetapkan oleh Walikota dengan Peraturan Walikota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Batas Kelurahan Kampung Jao Kecamatan Padang Barat;
Undang-Undang Nomor 9 Tah un 1956 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 76 Tahun 2012, peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 45 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG BATAS KELURAHAN KAMPUNG JAO KECAMATAN PADANG BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. BATAS KELURAHAN KAMPUNG JAO
3. KETENTUAN LAIN-LAIN
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 73 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa setiap Desa, dipandang perlu mengatur tata cara Pembagian dan Penetapan rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun l956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah Ketiga kalinya dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018; Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Tata Cara Penghitungan Dan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 73 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 73, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 73
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Kelurahan Flamboyan Baru Kecamatan Padang Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah kelurahan telah dilaksanakan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Flamboyan Baru Kecamatan Padang Barat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penetapan penegasan dan pengesahan batas Desa ditetapkan oleh Walikota dengan Peraturan Walikota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Batas Kelurahan Flamboyan Baru Kecamatan Padang Barat;
Undang-Undang Nomor 9 Tah un 1956 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 76 Tahun 2012, peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 45 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG BATAS KELURAHAN FLAMBOYAN BARU KECAMATAN PADANG BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. BATAS KELURAIIAN BELAKANG TANGSI
3. KETENTUAN LAIN-LAIN
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 72, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 72
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Kelurahan Olo Kecamatan Padang Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan memberikan kepastian hokum terhadap batas wilayah keluraban telah dilaksanakan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan 010 Kecamatan Padang Barat;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penetapan penegasan dan pengesahan batas Desa ditetapkan oleh Walikota dengan Peraturan Walikota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dirnaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Batas Kelurahan 010
Kecamatan Padang Barat;
Undang-Undang Nomor 9 Tah un 1956 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 76 Tahun 2012, peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 45 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA TERTANG BATAS KELURAHAR OLO KECAMATAN PADANG BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. BATAS KELURAHAN OLO
3. KETENTUAN LAIN-LAIN
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2018.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah untuk setiap Gampong.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun l956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Tata Cara Pengalokasian Dan Rincian Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah; Penyaluran Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah; Penggunaan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah; Pelaporan Bagian Dari Hasil Retribusi Daerah; Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 71 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 71, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 71
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Kelurahan Padang Pasir Kecamatan Padang Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah kelurahan telah dilaksanakan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Padang Pasir Kecamatan Padang Barat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penetapan penegasan dan pengesahan batas Desa ditetapkan oleh Walikota dengan Peraturan Walikota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota ten tang Batas Kelurahan Padang Pasir Kecamatan Padang Barat;
Undang-Undang Nomor 9 Tah un 1956 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 76 Tahun 2012, peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 45 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG BATAS KELURAHAN PADANG PASIR KECAMATAN PADANG BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. BATAS KELURAHAN PADANG PASIR
3. KETENTUAN LAIN-LAIN
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 71 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Belanja Aparatur dan Non Aparatur Gampong Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81, Pasal 82, dan Pasal 100 PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa perlu mengatur sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015 perlu mengatur besaran belanja aparatur dan non aparatur gampong tahun anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 6 Tahun 2014; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 225/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.16 Tahun 2018; Qanun Kota Banda Aceh No.3 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh No.5 Tahun 2018;.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penghasilan Tetap; Tunjangan; Honorarium; Upah; Tambahan Tunjangan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya; Belanja Non Aparatur; Sistem Penganggaran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2018.
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat