Perizinan, Pelayanan Publik Desa
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 74, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 74
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Kelurahan Kampung Jao Kecamatan Padang Barat
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah kelurahan telah dilaksanakan kegiatan Pen eta pan dan Penegasan Batas Kelurahan Kampung Jao Kecamatan Padang Barat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penetapan penegasan dan pengesahan batas Desa ditetapkan oleh Walikota dengan Peraturan Walikota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Batas Kelurahan Kampung Jao Kecamatan Padang Barat;
- Undang-Undang Nomor 9 Tah un 1956 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 76 Tahun 2012, peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 45 Tahun 2016
- PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG BATAS KELURAHAN KAMPUNG JAO KECAMATAN PADANG BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. BATAS KELURAHAN KAMPUNG JAO
3. KETENTUAN LAIN-LAIN
4. KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
- 5 halaman
|