Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 73004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penetapan Nama jalan, Taman, Dan Bangunan Umum
ABSTRAK:
bahwa pengaturan penetapan nama jalan, taman, dan bangunan umum bertujuan untuk mempercepat perwujudan Jakarta sebagai kota bisnis global dan kota ramah digital yang ditandai dengan tersedianya informasi lokasi yang dapat memudahkan pergerakan orang dan mobilitas barang/jasa, membuat pelayanan kota menjadi lebih efektif dan efisien serta mempercepat pencarian lokasi pada kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, dan/atau penanganan bencana lainnya serta pelaksanaan pengaturan penetapan nama jalan, perlu diselaraskan dengan upaya melindungi, melestarikan, dan menghormati nilai-nilai sosial, budaya, sejarah, dan/atau aspek lain yang dianggap penting dan strategis dengan tetap memperhatikan terwujudnya tertib administrasi pemerintahan, sehingga perlu ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021.
PERGUB ini mengatur mengenai penyelenggaraan, prinsip, serta tata cara penetapan nama jalan, taman, dan bangunan umum; termasuk standar bentuk, ukuran, dan warna papan nama beserta pengadaan dan pelaksanaan pemasangannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidajk berlaku Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Taman dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Lembaran Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 1999 Nomor 11)
11 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
ahwa berdasarkan ketentuan Pasal 213 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Administrator KEK, dan/atau Badan Pengusahaan KPBPB sesuai dengan kewenangan masing-masing;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan. Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birolcrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 64 Tahun 2012; Peraturan Menteri Investasi /Kepala BKPM Nomor 1 Tahun
2022; Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 ; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1
Tahun 2021 ; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2021 ; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021 ; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sambas Nomor 20 Tahun 2013;Peraturan Bupati Sambas Nomor 69 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sambas Nomor 90 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Jenis Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan dan Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2022.
9 halaman peraturan dan 33 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa guna percepatan pelaksanaan metrologi legal berupa
tera, tera ulang dan pengawasan menjadi kewenangan
Daerah Kabupaten/Kota, perlu membentuk Unit Pelaksana
Teknis Daerah Metrologi Legal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi
Legal pada Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan
Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/12/2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab IV Organisasi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab VII Eselon
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; b. bahwa untuk melakukan penyesuaian terhadap peraturan terkait pelaksanaan teknis kegiatan; c. bahwa untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat wajib dan mendesak.
UU No. 30 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2021; PERDA No. 10 Tahun 2021.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
599 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, Berita Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2022 Nomor 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satu Data Indonesia Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi serta pengendalian pembangunan daerah, memerlukan dukungan data yang · akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkari, dapat diakses dan dibagi pakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, dapat diakses dan dibagi pakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
c. bahwa berdasarkan kententuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, ketentuan lebih lanjut mengenai Walidata tingkat daerah dan Walidata pendukung, Produsen data tingkat daerah serta Sekretariat Satu Data Tingkat Daerah diatur dalam Peraturan Kepala Daerah; .
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan WaliKota Baubau tentang Satu Data Indonesia Kota Baubau.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 39,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3683);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4648);
6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5214); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 , Nomor 292); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
10. Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara;
11. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau. (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 4).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PRINSIP SATU DATA INDONESIA KOTA BAUBAU
BAB IV
PENYELENGGARA FORUM SATU DATA INDONESIA KOTA BAUBAU
BAB V
PENYELENGGARAAN SATU DATA BAUBAU
BAB VI
PENDANAAN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
PENENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Internal Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka standardisasi pelaksanaan audit oleh
Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang, perlu melaksanakan
evaluasi internal; bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, perlu
memberikan pedoman pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Internal
Inspektorat Daerah Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Internal Inspektorat Daerah
Kabupaten Rembang sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 51 Tahun 2022
PEDOMAN UMUM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN BADAN USAHA MILIK DESA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2022/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pembinaan Dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjalankan fungsi pembinaan dan pengembangan umum Badan Usaha Milik Desa sebagaimana ketentuan Pasal 72 ayat (3), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa;
b. bahwa dalam rangka mencapai perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan, dan sistem monitoring organisasi yang efektif dan efisien, diperlukan langkah-langkah pembinaan kepada BUM Desa/ BUM Desa Bersama;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Pedoman Umum Pembinaan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa;
6. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama;
7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pembentukan Desa Hulu Jojabo, Desa Sematu Jaya, Desa Perigi Raya, Desa Nanga Pemalontian dan Desa Rimba Jaya di Kabupaten Lamandau; dan
9. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 63 Tahun 2020 ten tang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Lamandau.
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup;
3. Pendirian BUM Desa/ BUM Desa Bersama;
4. Pembinaan Dan Pengembangan Usaha;
5. Kepemilikan Modal, Aset, Pinjaman Dan Analisa Kelayakan Penyertaan Modal;
6. Tanggung Jawab Sosial;
7. Administrasi Dan Pertanggungjawaban BUM Desa;
8. Pengawasan BUM Desa;
9. Klasifikasi Perkembangan BUM Desa;
10. Kerja Sama; dan
11. Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
43
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat/Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi Serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan
pelanggaran merupakan perbuatan yang merugikan keuangan
negara dan menghambat jalannya pemerintahan dan
pembangunan, sehingga dibutuhkan partisipasi Aparatur Sipil
Negara untuk melaporkan terjadinya dugaan tindak pidana
korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran sebagai
bentuk pengawasan untuk mendorong terwujudnya
pemerintahan negara yang baik (Good Governance);
bahwa laporan Aparatur Sipil Negara terhadap dugaan tindak
pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran
perlu penanganan dan tindakan yang tepat, cepat, terukur dan
bertanggung jawab melalui mekanisme Whistleblower System;
bahwa untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan
pelaporan terhadap dugaan tindak pidana korupsi,
penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran melalui
mekanisme Whistleblower System dan dalam rangka
pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di
lingkungan instansi pemerintah perlu menyusun Petunjuk
Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whisthleblower
System) Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem
Penanganan Pengaduan (Whisthleblower System) Tindak Pidana
Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Mekanisme Whistleblower System
Bab III Tim Penerima Pengaduan Whistleblower
Bab IV Monitoring dan Evaluasi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor
105 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Susunan Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat
Daerah, dan dalam rangka optimalisasi dan pelaksanaan
tugas dan fungsi Dinas Perhubungan, perlu disusun
uraian tugas yang merupakan penjabaran tugas dan
fungsi satuan kerja perangkat daerah sesuai peraturan
daerah dan peraturan bupati tersebut diatas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a. perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintahan Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16
Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021
Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Ketentuan Lian-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat