unit pelaksana teknis daerah - metrologi legal
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2022/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Brebes
ABSTRAK: |
- bahwa guna percepatan pelaksanaan metrologi legal berupa
tera, tera ulang dan pengawasan menjadi kewenangan
Daerah Kabupaten/Kota, perlu membentuk Unit Pelaksana
Teknis Daerah Metrologi Legal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi
Legal pada Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan
Kabupaten Brebes;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M-DAG/PER/12/2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab IV Organisasi
Bab V Tata Kerja
Bab VI Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab VII Eselon
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2022.
- 11 hlm
|