Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2023 (3): 34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu penyesuaian; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten/Kota menetapkan kebijakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serentak dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan Kepala Desa
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2015
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 3 NOMOR REGISTRASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR B.HK.03.110.23.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 Undang Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah, seluruh jenis Pajak dan Retribusi ditetapkan
dalam 1 (satu) Perda sehingga Peraturan Daerah terkait
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu diganti;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beberapa
jenis pajak dan retribusi perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa untuk efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta untuk menggali
sumber pendapatan daerah pemerintah daerah dapat
menetapkan regulasi terkait pajak dan retribusi di daerah
sesuai dengan kewenangan dan potensi daerah;
d. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a sampai
huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif pemungutan
Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Dalam Rangka
Mendukung Kemudahan Berusaha Dan Layanan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
20 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6622);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang
Penggunaan Tenaga kerja Asing (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6646);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Pemungutan Pajak Barang Dan Jasa Atas Tenaga Listrik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6848);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2023 tentang
Ketentuan Umum Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6881);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PAJAK DAERAH
BAB III : RETRIBUSI DAERAH
BAB IV : KETENTUAN KHUSUS
BAB V : PENYIDIKAN
BAB VI : KETENTUAN PIDANA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 5
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 45) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bantaeng Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2020 Nomor 1 Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 );
b. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2011
Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 34)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2020
Nomor 2 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2011
Nomor 10) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga
Atas Peraturan daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2020
Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2011 Nomor 11) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 11
Tahun 2011 tentang Retribusi perizinan tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2020 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Nomor 4);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
122
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2023 Nomor 3 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
Dalam rangka menwujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya petani, negara berkewajiban menyelenggarakan perlindungan dan pemberdayaan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan pertanian. Perlindungan dan pemberdayaan petani merupakan upaya dalam menguatkan posisi petani dan mencegah adanya kecenderungan perubahan iklim yang menyebabkan terjadinya bencana alam, globalisasi dan gejolak ekonomi global, dan risiko usaha serta system pasar yang tidak berpihak kepada petani. Sebagai bentuk Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan sesuai kewenangannya dengan memperhatikan asas dan tujuan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 69 Tahun 1958, UU No 41 Tahun 2009, UU No 9 Tahun 2013 diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 23 Tahun 2014 diubah dengan UU No 6 Tahun 2023.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: a. perencanaan; b. perlindungan Petani; c. pemberdayaan Petani; d. pelaksanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; e. pembiayaan dan pendanaan; f. pengawasan; dan g. peran serta masyarakat dalam Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
39 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
a. Bahwa setiap manusia berhak atas perlindungan, rasa aman, kesejahteraan lahir dan batin, kebebasan memeluk agama dan beribadat, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. Bahwa untuk mewujudkan tata kehidupan masyarakat Sumba Barat yang tertib, tenteram, nyaman, bersih dan indah, diperlukan adanya pengaturan di bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat yang mampu melindungi warga Kabupaten Sumba Barat dan prasarana beserta kelengkapannya;
c. Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat; Bab 3. Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat; Bab 4. Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat di Desa; Bab 5. Pendanaan; Bab 6. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2023.
35 halaman; 6 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 20 TAHUN 2022 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk nelaksens.lran ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (kmbaran Negara R€publik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Iembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2O22 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856), Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah disertai penjelasan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Ralryat Daerah sesuai waktu yang ditentukan oleh Peraturan Perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2O23 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon anggaran yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor : 9OO /12596/ SETDA/BPKAD tanggal l8Agustus2O23 tentang Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dengan Dewan Perwakilan Ralryat Daerah Kabupaten Badung tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2O22 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
undang-undang Nomor 28 Tahun 1999
Undaag-undang Nomor 17 Tahun 2003
undang-undang Nomor I Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
peraturan pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
peraturan pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
peraturan pemerintah Nomor 7l Tahun 2010
peraturan pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
peraturan pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
peraturan pemerintah Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006
peraturan presiden Nomor 16 Tahun 2018
peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 14 Tahun 2022
peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 20 Tahun 2022
Perubahan keputusan Bupati,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 20 TAHUN 2022 TEMANG
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023.
-
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PERSEROAN TERBATAS PENJAMINAN KREDIT DAERAH PROVINSI BALI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membantu dan mendorong usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi dalam memperoleh akses permodalan yang memadai, maka
Pemerintah Kabupaten Buleleng, mengeluarkan kebijakan untuk membantu memperoleh akses permodalan pada sumber pembiayaan baik dari
lembaga keuangan bank maupun non bank;
b. bahwa penyertaan modal daerah pada perseroan terbatas penjaminan kredit daerah Provinsi Bali merupakan strategi untuk meningkatkan aksesibilitas
penjaminan kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi di Kabupaten Buleleng;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, daerah dapat
melakukan penyertaan modal daerah pada badan usaha milik daerah dan/atau badan usaha milik negara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan
Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013
Ketentuan Umum,Besaran Penyertaan Modal Daerah,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
-
-
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2023 Nomor 96; Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 97
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (7) UU No. 26 Th. 27, perlu menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai RTRW yang meliputi ruang lingkup materi dan ruang lingkup wilayah perencanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
PERDA ini mencabut dan menyatakn tidak berlaku lagi Perda Kab. Kep. Anambas Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pemukiman pesisir, diatas laut dan tepi Badan air; peraturan mengenai tata cara dan mekanisme pemberian insentif dan pengenaan disinsentif; peraturan mengenai tata cara pengenaan sanksi administratif; peraturan mengenai pemanfaatan ruang
183 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan Gedung, bahwa Peraturan Daerah kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu disempurnakan sesuai dengan perkembangan keadaan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah;
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2012.
PERDA ini mengatur mengenai Retribusi Perizinan Tertentu yang meliputi Ketentuan Umum, Jenis Dan Golongan Retribusi, Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Retribusi Izin Gangguan, dan Prinsip Dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 4 Tahun 2012
21
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2023
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2023 (3)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 109 Tahun 2000, PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012, PP No 55 Tahun 2005, PP No 5 Tahun 2009, PP No 19 Tahun 2010, PP No 71 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 16 Tahun 2007 sebgaiamana telah diubah dengan Permendagri No 36 Tahun 2011, Permendagri No 52 Tahun 2012, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 36 Tahun 2018, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 84 Tahun 2022, PERDA Prov Gorontalo No 1 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
Terdiri dari 115 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERDA
PERDA ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat LRA, neraca, LAK, LO, LPSAL, LPE, dan CaLK, serta dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah/perusahaan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
20 hal. (tanpa Lampiran)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat