Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan, menjaga, danmeningkatkan kebersihan lingkungan serta menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat dan dunia usaha didalamnya, maka diperlukan pengaturan mengenai pelayanan persampahan/kebersihan sehingga penanganan sampah dapat dilakukan secara proporsional, efektif dan efisien, dalam rangka pembiayaan pelayanan persampahan dan kebersihan serta sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu dipungut retribusi atas pelayanan persampahan/kebersihan. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan berhubung Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, perlu ditinjau kembali dan disesuaikan. berdasarkan pertimbangan sebagaimana Dimaksud, perlu ditetapkan dengan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagai mana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI
3. GOLONGAN RETRIBUSI
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
5. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STUKTUR DAN BESARYA TARIF
6. STUKTUR DAN BESARYA TARIF
7. WILAYAH PEMUNGUTAN
8. MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
9. TATA CARA PEMUNGUTAN
10. TATA CARA PEMBAYARAN
11. TATA CARA PENAGIHAN
12. SANKSI ADMINISTRASI
13. PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
14. KADALUWARSA PENAGIHAN
15. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
16. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
17. PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN
18. P E N Y I D I K A N
19. KETENTUAN PIDANA
20. KETENTUAN PERALIHAN
21. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi atas Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 2003 ; UU No. 10 Tahun 2004 ; UU No. 10 Tahun 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 28 Tahun 2009 ; PP No. 27 Tahun 1983 ; PP No. 6 Tahun 1988 ; PP No. 38 Tahun 2007 ; Perda No. 5 Tahun 2008 ; Permendagri No. 9 Tahun 1997 ; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997 ; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran. Diatur tentang ketentuan umum, nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsup dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, kekeringan dan pembebasan retribusi, kadaluarsa penagihan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2010.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, ,aka semua ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang bertentangan dengan Peraturan Daeran ini dinyatakan tidak berlaku
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bali No. 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 181 ayat (1) UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun 2011 yang dijabarkan
kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran
yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2009
Pasal 2 Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a
Pasal 3 Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf b
Pasal 8 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2009
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah berakhirnya TA 2009 perlu dilakukan pertangunggjawaban pelaksanaan APBD TA 2009.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No.21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.20 Tahun 2001; PP No.104 Tahun 2000 sebagaiamana telah diubah dengan PP No.84 Tahun 2001; PP No.107 Tahun 2000; PP No.108 Tahun 2000; PP No.109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda No.23 Tahun 2006; Perda No.1 Tahun 2009; dan Perda No.12 Tahun 2009.
Pertanggungjawaban APBD TA 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2010.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 6 Tahun 2010
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah;Penanaman Modal dan Investasi
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2010/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pertumbuhan dan pengembangan perekonomian di perdesaan dan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,
perlu melakukan Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kabupaten Tabalong;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat di Kabupaten Tabalong.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Bank Indonesia Nomor8/26/PBI/ 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22
Tahun 2006;. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 1990;. Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;. Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat Di Kabupaten Tabalong dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan;Penyertaan Modal Daerah;Pelaksanaan Penmabhan Penyertaan Modal Daerah;Bagi Hasil Keuntungan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tomohon No. 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Batu Bara No. 4 Tahun 2009 Ttg Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Batubara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2010/NO.4, LL KAB. KAPUAS HULU: 19 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH UNCAK KAPUAS
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, pemberdayaan otonomi daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah perlu mengarahkan penggunaan sebagian keuangan daerah untuk investasi
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu
Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 1 Tahun 2010 ;
peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penyertaan Modal Daerah; Penganggaran; hak dan Kewajiban; Bagi Laba Usaha; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2010.
13 halaman peraturan dan8 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka usaha mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat dan
menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten
Hulu Sungai Selatan memandang perlu melakukan penambahan Penyertaan Modal
kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan
Selatan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010;
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, T U J U A N, PENYERTAAN MODAL, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur
kemudian dengan Peraturan Bupati.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 6 Tahun 2010
ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2010 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan perlindungan dan pemenuhan hak dasar yang secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat termasuk perlindungan atas bencana, dan penyelenggaraannya dilaksanakan secara terencana, terpadu, menyeluruh, terkoordinasi dengan melibatkan semua potensi di daerah, perlu dikelola oleh suatu institusi yang kapabel karena memiliki struktur dan mekanisme kerja yang didukung dengan tugas dan fungsi yang jelas dan terarah. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, pembentukannya diatur dengan Peraturan Daerah.
UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2007; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 79 tahun 2005; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 7 Tahun 2008; PP Nomor 21 tahun 2008; PP Nomor 22 tahun 2008; PP Nomor 23 tahun 2008; Permendagri Nomor 46 Tahun 2008; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan tata kerja badan penanggulangan bencana daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2010.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat