Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 1 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2007 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Untuk menindaklanjuti pada diatas, perlu menetapkan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2007.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1994; UU No.28 Tahun 1999; UU No.20 Tahun 2000; UU No.34 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.106 Tahun 2000; PP No.108 Tahun 2000; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.39 Tahun 2001; PP No.52 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001. Perda No.16 Tahun 2006;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 semula berjumlah Rp 3.693.900.000.000,00 bertambah sejumlah 1.242.855.000.000,00 sehingga menjadi Rp. 4.936.755.000.000,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2007.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Laksana Pelayanan Perijinan Di Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Pati khususnya pelayanan di bidang perijinan dipandang perlu menerapkan sistem pelayanan perijinan satu pintu (one stop service); bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan sistem pelayanan perijinan 'satu pintu (one stop service) di Kantor Peiayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pati periu adanya penyederhanaan prosedur, mekanisme dan tata laksana pelayanan perijinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud daiam huruf a dan huruf b, periu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata laksana Peiayanan Perijinan di Kantor Peiayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 1982; Peraturan Menteri Agraria Kepala BPN Nomor 1 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/Kep/M.PAN/7/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 1999; Peraturan Daeran Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 5 Tahun 1998;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2003
Tata laksana peiayanan perijinan satu pintu di Kantor Pelayanan Perijinan Teroadu meliputi: ljin Lokasi; ijin Mendirikan Bangunan (IMB); Surat ljin Usaha Perdagangan (SIUP); Surat ljin Penambangan Daerah Bahan Galian Golongan C (SiPD); Tanda Dattar lndustri (TDI); ljin Usaha industri (IUI); Tanda Daftar Gudang (TDG); Tanda Daftar Perusahaan (TOP); Jjin Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras; ljin Penggunaan Alun-alun: ljin Gangguan; Ijin Pengumpulan Dana; ljin Melewati Jalan Terlarang (IMJT); ijin Menutup Jalan; ljin Reklame; dan ljin Pendirian Tempat lbadah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2007.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2007
komisi penyuluhan - pertanian - perikanan dan kehutanan
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2007/No. 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 UU No 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, dalam menetapkan kebijakan dan strategi penyuluhan Kabupaten, Bupati dibantu oleh Komisi Penyuluhan Pertanian Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Komisi Penyuluhan Pertanian Kab tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1990; UU No 12 Tahun 1992; UU No 7 Tahun 1996; UU No 41 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 16 Tahun 2006; PP No 7 Tahun 1986; Keppres No 132 Tahun 2001; Perda Kab Tegal No 16 Tahun 2004; Kepbup Tegal No 27/2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas, fungsi dan wewenang, susunan organisasi, tata kerja, keanggotaan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2007.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 15 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menggali potensi sumber-sumber Pendapatan
Asli Daerah, Pemerintah Kota Banjarbaru perlu melakukan
Penyertaan Modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a tersebut diatas, perlu membentuk. Peraturan Daerah
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada
Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kelimantan
Selatan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/27/PB/2000; Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 16 Tahun
2003.
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarbaru Pada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalaimantan Selatan yang berisi; Ketentuan Umum; Tujuan; Tata Cara Penyertaan Modal; Penyertaan Modal; Kewajiban Dan Hak; Penentuan Hasil Usaha; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian Dan Penggunaan Biaya Persiapan Lelang
Uang Hasil Lelang Hasil Hutan Temuan, Sitaan Dan Rampasan
ABSTRAK:
Bahwa Ketentuan Yang Berkaitan Dengan Pelaksanaan Pembagian Dan
Penggunaan Biaya Persiapan Lelang Uang Hasil Lelang Hasil Hutan Temuan, Sitaan
Dan Rampasan Sebagaimana Yang Telah Diatur Dalam Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah Nomor 62 Tahun 2006 Belum Dapat Menampung Seluruh
Kegiatan Pihak-Pihak Yang Terkait, Maka Perlu Dilakukan Perubahan Terhadap
Ketentuan Dimaksud Dengan Menetapkan Peraturan Gubenur Kalimantan
Tengah Tentang Pembagian Dan Penggunaan Biaya Persiapan Lelang Uang Hasil Lelang Hasil Hutan Temuan, Sitaan Dan Rampasan.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/Menhut-II/2005; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat Kalimantan Tengah Nomor
42 Tahun 1991.
Dalam Peraturan Ini, Yang Dimaksud : 1. Gubernur;
2. Provinsi; 3. Kabupaten/Kota; 4. Kepala Dinas ; 5. Hasil Hutan Temuan; 6. Hasil Hutan Sitaan; 7. Hasil Hutan; 8. Harga Limit; 9. Biaya Persiapan; 10.Harga; 11. Draught Survey; 12. Kantor Pelayanan Piutang Dan Lelang Negara (KP2LN); 13. Hasil Lelang Kayu Rampasan; 14. Pihak-Piliak Yang Berjasa Dalam Upaya Penyelamatan Kekayaan Negara; 15. Penyidik; 16. Penuntut ; 17. Tim Gabungan Penertiban/Pengamanan Hutan Provlnsi Kalimantan Tengah; 18. Instansi Kehutanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2007.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN USAHA PARIWISATA
ABSTRAK:
bahwa pembinaan penyelenggaraan kepariwisataan yang meliputi kebijakan pengaturan, bimbingan, pengawasan dan pengendalian, perlu dilakukan secara integral dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang kepariwisataan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.9 Tahun 1990, UU No.23 Tahun 1997, UU No.32 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, PP No.67 Tahun 1996, PP No.27 Tahun 1999, PP No.38 tahun 2007, Inpres No.7 Tahun 1987, Kepmenbudpar, Kepmendagri No. 130-60 Tahun 2002, Kepmenbudpar No. Km.3/HK.001/MKP.02 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Bentuk Usaha Pariwisata, Penggolongan Usaha Pariwisata dan Jenis Usaha Pariwisata, Perizinan, Pengendalian dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Penyidikan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 16 halaman dan 3 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2007 NOMOR 70
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, maka desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa;
a. Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186;
b. Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
c. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
d. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten / Kota kepada Desa.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Jenis Usaha, serta tata cara pelaksanaan Pembentukan Badan Usaha Miliki Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2007.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2007
PELAYANAN TERPADU - SATU PINTU - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2007/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan perizinan sebagai instrumen pengendalian/pengaturan dan sumber PAD;
bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PERMENDAGRI No. 25 Tahun 2000; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006; PERDA No. 9 Tahun 2001; PERDA No. 33 Tahun 2001; PERDA No. 34 Tahun 2001; PERDA No. 35 Tahun 2001; PERDA No. 14 Tahun 2002; PERDA No. 16 Tahun 2002
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Instansi yang Melaksanakan Perizinan; Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2007.
3 hlmn;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat