Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah mengamanatkan, Pemerintah Daerah menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan ini memuat tentang ketentuan umum, prinsip pemberian tambahan penghasilan pegawai PNS, kriteria pemberian tambahan penghasilan pegawai PNS, tim pelaksana pemberian tambahan penghasilan pegawai PNS, penetapan besaran basic tambahan penghasilan pegawai PNS, pembayaran dan penilaian tambahan penghasilan pegawai PNS, penghitungan komponen tambahan penghasilan pegawai PNS, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah; Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah; Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah; Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN ASET DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa, disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Pengelolaan Aset Desa diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa sebagai tindaklanjut ketentuan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Magetan tentang Pengelolaan Aset Desa;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016
Materi Pokok: Mengatur mengenai pengelolaan aset desa. memuat antara lain ketentuan umum; jenis-jenis aset desa; asas pengelolaan aset desa; Pengelolaan aset Desa meliputi:
a. perencanaan;
b. pengadaan;
c. penggunaan;
d. pemanfaatan;
e. pengamanan;
f. pemeliharaan;
g. penghapusan;
h. pemindahtanganan;
i. penatausahaan;
j. pelaporan;
k. penilaian;
l. pembinaan;
m. pengawasan; dan
n. Pengendalian.
tuka menukar aset desa; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
jumlah 36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN 2022 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 76 TAHUN 2020 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA
DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 32/PRT/M/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja dan berdasarkan evaluasi tugas dan fungsi pada dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, maka Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 Tentang pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten
Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Pertauran Pemerintah Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Peneyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 22);
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 32/PRT/M/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1574);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2021 Nomor 1);
9. Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Berita Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 Nomor 76);
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 76 TAHUN 2020 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 11 Tahun 2022
pengadaan barang jasa - BLUD - RSUD - Uptd puskesmas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2022/11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan UPTD Puskesmas Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam upaya pelaksanaan pelayanan publik yang lebih bermutu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Rumah Sakit Umum Daerah dan UPTD Puskesmas di Kutai Karatanegara sebagai Badan Layanan Umum Daerah dapat diberikan fleksibilitas penerapan praktik bisnis yang sehat dengan kualitas dan kuantitas yang terukur. Dalam melaksanakan proses Pengadaan Barang dan/atau Jasa perlu pengaturan Pengadaan Barang dan/atau Jasa yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan konstribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah serta pembangunan berkelanjutan, lebih cepat, dan lebih mudah sesuai kebutuhan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah dan UPTD Puskesmas di Kabupaten Kutai Kartanegara. Berdasarkan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan ketentuan lebih lanjut mengenai pengadaan barang dan/atau jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 ayat (2) diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan UPTD Puskesmas Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 79 Tahun 2018.
Ketentuan Umum; Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BLUD; Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa BLUD; Ketentuan Lain; Ketentuan Peralihan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
Perbup Kutai Kartanegara No. 96 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan/atau Jasa PPK-BLUD RSUD Abadi Samboja; Perbup Kutai Kartanegara No. 27 Tahun 2014 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa untuk Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit; dan Perbup Kutai Kartanegara No. 42 Tahun 2018 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa untuk Badan Layanan Umum Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 11 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 11/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERBASIS KINERJA BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran huruf D angka 2 poin 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 37 Tahun 2015;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 48 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 62 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 59 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 22 Tahun 2021.
Besaran TPP diperoleh dari Basic TPP yang dihitung berdasarkan pada parameter sebagai berikut:
a. Kelas Jabatan (diatur dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 62 Tahun 2019);
b. Indeks Kapasitas Fiskal Daerah dicerminkan melalui pendapatan daerah dikurangi dengan pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan dan belanja tertentu;
c. Indeks Kemahalan Konstruksi didasarkan pada perbandingan Indeks Kemahalan Konstruksi Daerah dengan Indeks Kemahalan Konstruksi Kota Jakarta Pusat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
d. Indeks Penyelenggaraan Pemerintah Daerah terdiri atas variabel pengungkit dan variabel hasil terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan bobot masing-masing sebesar 90% (sembilan puluh persen) dan 10% (sepuluh persen).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2018 Nomor 4).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah;
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
PERENCANAAN KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2022
Pers, Pos, dan Periklanan - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 11/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 42 TAHUN 2019 TENTANG PEMBENTUKAN FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT DI KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kabupaten Jombang, tidak sesuai dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Jombang tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 42 Tahun 2019 tentang Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kabupaten Jombang.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2018.
Pembentukan FKDM dilaksanakan untuk menjaga dan meningkatkan kewaspadaan dini di Kabupaten Jombang.
Pembentukan di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan yang dilakukan oleh masyarakat.
yang terdiri atas unsur wakil organisasi kemasyarakatan, tenaga pendidik, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama atau elemen masyarakat lainnya, serta melibatkan dari unsur perempuan, dengan masa bhakti selama 5 (lima) tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL
ABSTRAK:
bahwa guna menyesuaikan dengan dinamika ketentuan peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Bupati Ngawi Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial Tipe B sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 197 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, serta menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2021.
Susunan Organisasi Dinas Sosial terdiri dari:
a. Kepala;
b. Sekretariat;
c. Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial;
d. Bidang Rehabilitasi Sosial;
e. Bidang Pemberdayaan Sosial;
f. Bidang Penanganan Bencana dan Migran; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
Bagan Susunan Organisasi Dinas Sosial sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DPRD KAB. WONOSOBO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2022/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional
Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan
perubahan terhadap Kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi maka
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 35 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sudah tidak sesuai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organiasasi; Tugas dan Fungsi; Jabatan; Tata Kerja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 35 Tahun 2016
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,
Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Maluku Barat Daya.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, profesional, efektif dan efisien dalam menyelenggarakan
urusan pemerintahan, perlu melakukan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya. Dalam rangka peningkatan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, perlu menyusun Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Maluku Barat Daya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah,
Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mnegatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Dengan diberlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Maluku Barat
Daya (Berita Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2016 Nomor 38), dan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (Berita Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2016 Nomor 39) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran 1 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat