Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2022

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 42 TAHUN 2019 TENTANG PEMBENTUKAN FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT DI KABUPATEN JOMBANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pembentukan FKDM dilaksanakan untuk menjaga dan meningkatkan kewaspadaan dini di Kabupaten Jombang. Pembentukan di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan yang dilakukan oleh masyarakat. yang terdiri atas unsur wakil organisasi kemasyarakatan, tenaga pendidik, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama atau elemen masyarakat lainnya, serta melibatkan dari unsur perempuan, dengan masa bhakti selama 5 (lima) tahun.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JOMBANG NOMOR 42 TAHUN 2019 TENTANG PEMBENTUKAN FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT DI KABUPATEN JOMBANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jombang
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jombang
Tanggal Penetapan
10 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2022
Tanggal Berlaku
10 Maret 2022
Sumber
BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 11/E
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jombang
Bidang
Halaman ini telah diakses 50 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan