TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN - perubahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2019/NO. 24, TBD 2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
ABSTRAK:
Bahwa tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian, sehingga perlu diadakan perubahan tarif Retribusi dimaksud. Berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perubahan tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 35 Tahun 1952 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 1953; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 184/PMK.03/2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 08 Tahun 2008; Perda No. 21 Tahun 2012; Perda No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2020 No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan
kemandirian daerah, diperlukan penguatan administrasi pemungutan pajak daerah.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 28 Th 2009; UU No 12 Th 2011; PP No 60 Th 2008; PP No 91 Th 2010; PP No 55 Th 2016; PP No 12 Th 2019; Permenkeu No 207/PMK.07/2018; Perda Kab Serang No 15 Th 2006; Perda Kab Serang No 22 Th 2006; Perda kab serang No 5 Th 2016; Perda Kab Serang No 8 Th 2018; Perda Kab Serang No 10 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Perdaftaran Wajib Pajak; 3. Penerbitan, pengisian Dan Penyampaian, SPTPD, STPD, SKPDKB; SKPDKBT; SKPDLB; SKPDN Dan SSPD; 4. Pembayaran, jatuh Tempo Pembayaran, Dan Tempat Pembayaran; 5. Dasar Pengenaan Dan penghitunagn Pajak; 6. Penagihan Pajak; 7. Pemberian pengurangan, Keringanan, Angsuran, penundaan Serta Pembebasan Pajak; 8. Pembetulan, Pembatalan, Pengurantgan Ketetapan Dan Penghapusan Atau pengurangan Sanksi Administratif; 9. Penghapusan Piutang Pajak yang sudah Kadaluarsa; 10. Kriteria Wajib Pajak, Besaran Omzet Serta Tata cara Pembukuan Atau pencatatan; 11. Pemeriksaan; 12. Dokumen pemungutan Pajak parkir; 13. Ketentuan peralihan; 14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2020.
49 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 20 Seri G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Tanah, Bangunan diwilayah Pengairan dan alat-alat berat di Kabupaten Probolinggo
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2019 serta memperhatikan dinamika yang berkembang terhadap indeks harga dan perkembangan perekonomian dalam pemakaian tanah, bangunan dan alat-alat berat, perlu dilakukan peninjauan kembali dalam penetapan tarif retribusi;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Tanah, Bangunan diwilayah Pengairan dan Alat-Alat Berat di Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Penyesuaian Tarif Retribusi;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada Obyek Tanah Milik Pemerintah Khusus Pemasangan Fasilitas/Sarana, Limbah dan Sejenisnya dan Untuk Pemasangan Sarana Kabel
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan memperhatikan potensi daerah dan kondisi ekonomi berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan; bahwa pemanfaatan tanah untuk pemasangan fasilitas/sarana, limbah dan sejenisnya untuk pemasangan sarana kabel perlu diwadahi dalam pengenaan retribusinya; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, dipandang perlu menetapkan suatu pedoman agar pelaksanaannya dapat berjalan tertib dan lancar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Obyek Tanah Milik Pemerintah Khusus Pemasangan Fasilitas/Sarana, Limbah Dan Sejenisnya Dan Untuk Pemasangan Sarana Kabel;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang objek retribusi, penempatan fasilitas/saran, limbah dan sejenisnya danuntuk pemasangan sarana kabel, perizinan, pelaksanaan pekerjaan penempatan fasilitas/sarana, limbah dan sejenisnya dan untuk pemasangan sarana kabel, relokasi fasilitas/sarana, limbah dan sejenisnya dan untuk pemasangan sarana kabel, pembinaan dan pengawasan, pengendalian, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 24 Tahun 2018
ERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU TIMUR NOMOR 30 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUKTEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH TENTANG PAJAK PENERANGAN JALAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2018/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Luwu Timur No.30 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pemuguta.n Pajak
Penerangan Jalan sesuai dengan potensi objek Pajak
terhadap Pendapatan Asli Daerah, maka · Peraturan
Bupati Luwu Timur Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang
Pajak Penerangan Jalan perlu untuk ditinjau kembali;
'
b. bahwa dengan clitetapkannya Peraturan Menteri Energi
dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016\tentang
Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh Perseroan
Terbatas Perusahaan Listrik Negara (Persero)
sebagaimana telah diubah dengan Peratu:ran . ·Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2017
tentang Perubah.an Atas Peraturan Menteri En�rgi dan
Sumber Daya Mineral, sehingga perlu dilakukan
penyesuaian ta.rif yang berlaku saat ini;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Bueunan Perangkat Daerah, dimana
terjadi perubahan nama nomenklatur Perangkat Daerah
· sehingga perlu disesuaikan dengan kondisi dan
perkembangan
saai ini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 30 Tahun 2011
· tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah
Tentang Pajak Penerangan Jalan;
1. Undang-Uridang Nomor 7 Tahun �!003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provin.si Sulawesi Selatan (Lembaran
I
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4270);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republilc Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
L.J
••
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran.Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nornor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara. Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor .23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republilc Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 91
Tahun 2010 tentang
Jellis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh
. Wajib Pajak [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5179);
.
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahwi 2006
tentang Pedom.an Pengelolaan Keuangan Daerah
� sebagaimana telah diubah beberapa
ka1i
terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
2
.
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan ,Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negar& Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 31 O);
'
10.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang
Disediakan Oleh Pr. Perusahaan Listrik Negara (Persero)
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun i 2016'; Nomor
1565) sebegaimana telah diubah dCllpn Peraturan
Menteri Energi dan Sumber Daya
·Mind1'iu
No�or 18
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Pecllturan:i�enteri
Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor ��-Tahllirt 2016
tentang Tari£ Tenaga Listrik Yang Disedialcan Oleh Pl'.
Perusahaan Listrik Negara (Persero) (�rita ': Negara
Republik Indonesia.Tahun
2017 Nomor
303�;
·
11.
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5
�
•
Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Luwu Timur . (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Timur Tahun 2009 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 23)
sebagaim.ana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Luwu Timur Nomor 12 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu
Timur Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Luwu Timur
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2014
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Timur Nomor 89);
.
12.
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 15
Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan
Jalan (Lembaran
13.
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2011 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur
Nomor 44);
Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan
Perangka.t Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Timur. Tahun
2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 103);
14.
Peraturan Bupati Luwu TimuT Nomor 30 Tahun
2011
· ten tang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah
Tentang Pajak Penerangan Jalan (Serita · Daerah
Kabupaten Luwu Timur Tahun 2011 Nomor 30).
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor Nomor 42 Tahun 2011 tentang Mekanisme dan Proses Pemungutan Pajak Daerah Berdasarkan Penetapan atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib prosedur dan tertib administrasi dalam proses pengelolan dan penatausahaan Pajak Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah;
bahwa Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 42 Tahun 2011 ten tang Mekanisme dan Proses Pemungutan Pajak Daerah Berdasarkan Penetapan atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 3 Tahun 2011; 10. Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kata Pekalongan Nornor 5 Tahun 2011; 12. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2011; 14. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, jenis dan masa pajak, tata cara pendaftaran dan pendataan, Pendaftaran Pajak Official Assesment, Pendaftaran Pajak SelfAssesment, Pendataan Pajak Official Assesment, Pendataan Pajak Self Assesment, Perubahan Data Objek dan Subjek Pajak, penetapan, pembayaran, pelaporan dan ketetapan pajak, Pembayaran Pajak Terutang, penagihan dan penghapusan piutang pajak, keberatan dan banding, Tata Cara Pengajuan Keberatan, pembetulan dan pembatalan surat ketetapan pajak dan STPD yang tidak benar, pembukuan dan pemeriksaan, penagihan pajak dengan surat paksa, kerjasama, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2022.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor Nomor 42 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
.
31 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 10 Tahun 1987 tentang
Pemungutan Uang Leges
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan tertib hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka Peraturan Daerah yang sudah tidak sesuai lagi khususnya karena berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang telah dicabut dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 10 Tahun 1987 tentang Pemungutan Uang Leges;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 10 Tahun 1987 tentang Pemungutan Uang Leges
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2012.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan ketertiban jalur/rute
angkutan umum agar dapat mengikuti perkembangan pesat lalu
lintas dan memberikan kenyamanan bertransportasi bagi
masyarakat Kota Pekalongan, perlu penataan dan pengaturan
trayek; bahwa izin trayek merupakan potensi untuk meningkatkan
pendapatan asli daerah melalui pemungutan Retribusi Izin
Trayek; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2002
tentang Retribusi Izin Trayek sudah tidak sesuai lagi, sehingga
perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Trayek;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan izin trayek, retribusi izin trayek, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2011.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2002 dicabut.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mengamanatkan pengaturan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga diatur dengan peraturan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2008
1.KETENTUAN UMUM; 2.NAMA, OBYEK, DAN SUBYEK RETRIBUSI; 3.GOLONGAN RETRIBUSI; 4.CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5.PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF; 6.STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 7.WILAYAH PEMUNGUTAN; 8.PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN,
ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 9.SANKSI ADMINISTRASI; 10.TATA CARA PENAGIHAN; 11.PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 12.KETENTUAN PENYIDIKAN; 13.KETENTUAN PIDANA; 14.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2000 tentang Tempat Rekreasi dan Olahraga
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 24 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2005.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat