Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat