Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyetoran Retribusi Pelayanan Pasar Daerah dan Restribusi Tempat Rekreasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 12 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 04 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Pasal 12 Ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, maka dalam rangka optimalisasi penerimaan Pendapat Asli Daerah dari hasil retribusi Pelayanan Pasar Daerah dan Retribusi Tempat Rekreasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyetoran Retribusi Pelayanan Pasar Daerah dan Retribusi Tempat Rekreasi;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 04 Tahun tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga;
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Tata Cara Penyetoran Retribusi Pelayanan Pasar Daerah dan Retribusi Tempat Rekreasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2016.
2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 107 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan keputusan Gubernur Gorontalo Nomor; 118/32/III/2020 Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Non Alam Akibat Virus Corona di Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum peraturan UU No.38 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Perda Prov Gorontalo No.03 Tahun 2006; Perda Prov Gorontalo No.5 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Gorontalo No.9 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Gorontalo No.118/32/III/2020; SE Mendagri No. 440/2436/SJ Tanggal 17 Maret 2020
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur tentang Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor termasuk didalamnya mengatur tentang Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi rumah potong hewan adalah salah satu jenis retribusi
daerah dan merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah yang dapat
dipungut untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan daerah.
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah
Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2009 tentang Retribusi
Rumah Potong Hewan perlu ditinjau kembali.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karangasem Nomor 3 Tahun 1988
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Nama Objek dan Subjek Retribusi
BAB III Golongan Retribusi
Pasal 25 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 24 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tapin, perlu diatur Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tapin; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 94 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Tata Cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tapin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Bupati Tapin Nomor 05 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pengajuan Dan Penyelesaian Keberatan PBBP2; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan lampiran Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 03 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa TA 2020
ABSTRAK:
Untuk tertibnya pengelolaan Keuangan Desa terkait penggunaan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk setiap Desa Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan Perubahan Lampiran Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 03 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan dan Besaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk setiap Desa Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 10 Tahun 2019
Ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Dompu Nomor 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Lampiran Atas Peraturan
Bupati Dompu Nomor 03 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2020 Nomor )
dilakukan perubahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
Ketentuan pada Lampiran Peraturan Bupati Dompu Nomor 21 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran
Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Dompu
Tahun 2019 Nomor 186), ada beberapa Desa di Kabupaten Dompu yang tidak dapat diproses pada Bulan Desember 2019
disebabkan adanya kendala tekhnis, maka pada Tahun 2020 ini dilakukan pengajuan kembali untuk dilakukan proses
penyaluran ke masing-masing Rekening Kas Desa (RKD) sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
-
-
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka memperhatikan masa pandemo covid 19, sehingga pelaksanaan pendidikan dan latihan tidak dapat dilaksanakan secara tatap muka, sehingga kondisi tersebut mempengaruhi tarif retribusi pelayanan pendidikan yang juga harus disesuaikan besarannya. Perda Kaltim No.1 Tahun 2012 Pasal 36 ayat (3)
tentang Retiribusi Jasa Umum, bahwa perubahan penetapan tarif retribusi diatur dengan Pergub dengan memperhatikan ... harga dan perubahan perekonomian secara kemampuan masyarakat. Tarif retribusi pelayanan pendidikan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur yang ditetapkan dengan Peda Kaltim No.1 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum yang diubah dengan Perda No.3 Tahun 2018 ten tang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, yang diubah terakhir dengan Pergub No.68 Tahun 2019 tentang Penetapan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan Pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.1 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kaltim No.1 Tahun 2012
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur. Ketentuan yang berubah: Perda No3 Tahun 2018 pada Lampiran III huruf a
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.68 Tahun 2019
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 24 Tahun 2014
PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN-TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2021 NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHANAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi
Pelayanan Kepelabuhanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.7 Tahun 2002; UU NO.28 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; PERDA NO.2 Tahun 2013
Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan yang selanjutnya disebut Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas pelayanan jasa kepelabuhanan, termasuk fasilitas lainnya di lingkungan pelabuhan yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Dishub melakukan pendaftaran dan pendataan terhadap Wajib Retribusi,
baik yang berdomisili di Daerah maupun di luar Daerah yang memiliki objek Retribusi di Daerah. Pendaftaran merupakan rangkaian kegiatan pencatatan pertama kali perorangan atau Badan yang mendaftarkan dirinya atau didaftar berdasarkan penyaringan menjadi Wajib Retribusi dengan keterangan lengkap yang dipersyaratkan. Pendataan dilakukan setiap awal tahun anggaran untuk mendapatkan data jumlah subjek Retribusi dan objek Retribusi dalam 1 (satu) periode tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
16 hlm. 22 lam.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2015
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - pemberian
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2015/No.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Provinisi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi
Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 140 Tahun 2010 tentang Penerima, Pemberian Dan
Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 161 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 140 Tahun 2010
tentang Penerima, Pemberian Dan Pembayaran Insentif
Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; Bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan,
maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah sebagaimana dimaksud
dalam huruf a sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan
Retribusi Daerah Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 140 Tahun 2010;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang insentif pemungutan pajak dan retribusi, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2015.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 140 Tahun 2010 dicabut.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat