Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kab Kukar Tahun 2019 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
UU No.23 Tahun 2014 Pasal 298 ayat ( 1) dan ayat (3) tentang Pemerintah Daerah, menyebutkan Belanja Daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan Pemerintahan Wajib yang terkait pelayanan dasar dan urusan Pemerintahan menjadi kewenangan Daerah dengan berpedoman pada analisis standar belanja dan standar harga satuan regional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. PP No.12 Tahun 2019 Pasal 51 ayat (5) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan Analisis Standar Belanja, Standar Teknis dan Standar Harga Satuan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab. Kukar No.16 Tahun 2010;
Dalam peraturan ini diatur tentang Analisis Standar Belanja, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Muatan ASB terdiri dari: definisi, rumusan ASB dan alokasi objek belanja; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2019.
Peraturan yang Akan Diatur: Apabila terjadi perubahan harga barang dan jasa yang disebabkan oleh inflasi
maupun kebijakan lain yang mengakibatkan perubahan pada Analisis Standar Belanja, maka penyesuaian dan pemuktahiran akan diatur dengan Peraturan Bupati.
125 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMBAS NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG TATA KEARSIPAN
ABSTRAK:
Bahwa tata kearsipan di lingkungan pemerintah Kabupaten Sambas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Noamor 24 Tahun 2014;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.43 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.34 Tahun 1979, PP No.61 Tahun 2010, PP No.28 Tahun 2012, Permendagri No.54 Tahun 2009, Perka ANRI No.17 Tahun 2011, Perka ANRI No.19 Tahun 2012, Perka ANRI No.2 Tahun 2014, Perka ANRI No.49 Tahun 2015, Perka ANRI No.7 Tahun 2016, Perka ANRI No.9 Tahun 2016, Perbup No.24 Tahun 2014, Perda No.4 Tahun 2016, Perbup No.50 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pasal 1 dan Lampiran II, Peraturan Bupati Sambas Nomor 24 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
Peraturan Bupati ini memiliki 8 halaman dan 16 halaman lampiran;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD TAHUN 2019 NOMOR 50/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 63 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Lampiran Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015
tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 63 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
Ketentuan Pasal 2 diubah; Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 4A; Lampiran Bab III Huruf C Angka 2 huruf b diubah;
TIDAK ADA
76 HALAMAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENCABUTAN PERATURAN GUBERNUR NOMOR 27 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PERBENIHAN TANAMAN HUTAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi perbenihan tanaman hutan, dipandang perlu melakukan evaluasi terhadap unit pelaksana teknis perbenihan tanaman hutan pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat;
-Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.117 Tahun 2016
-Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perbenihan Tanaman Hutan Provinsi Kalimantan Barat dalam 3 pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan ini memiliki 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Langkang Lama Dengan Desa Karangsari Indah Kecamatan PulauLaut Timur Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam
Peraturan Bupati. Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara
Desa Langkang Lama dengan Desa Karangsari Indah
Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru Nomor
146.3/067/DLL-PLT/V/2019 dan Nomor 146.3/055/KSI
/V/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan
Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta
pelacakan Batas Desa telah disepakati terikan garis batas
dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu
menetapkan batas wilayah desa tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Desa Langkang Lama dengan Desa Karangsari
Indah Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru, garis
pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara
Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Langkang Lama
dengan Desa Karangsari Indah Kecamatan Pulaulaut
Timur, kedua Desa sepakat dengan tarikan batas sesuai
hasil kesepakatan dan rapat pembahasan tarikan garis
batas wilayah Desa; Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah Desa Langkang
Lama dengan Desa Karangsari Indah dimulai dari titik 01
dengan titik koordinat X=414552 Y=9621711; Dari titik 01 tarikan garis batas wilayah menuju ke titik 02
dengan titik koordinat X=414746 Y=9622134; Dari titik 02 garis batas wilayah tarik lurus menuju ke titik
03 dengan titik koordinat X=416594 Y=9622449.
Batas Desa dan koordinat batas tersebut tercantum di peta dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai retribusi pengujian kendaraan
bermotor telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota
Magelang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun
2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Umum; bahwa dengan adanya penggunaan kartu uji dan tanda uji
guna menjamin keseragaman dan pengamanan bukti lulus
uji berkala, yang mengakibatkan adanya perubahan biaya
penyediaan jasa yang dibutuhkan, maka tarif retribusi
pengujian kendaraan bermotor perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6
Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum, penetapan tarif retribusi hasil
peninjauan kembali ditetapkan dengan Peraturan
Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Tarif Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Masyarakat Sadar Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesadaran hukum lingkungan masyarakat dalam upaya pengelolaan lingkungan, diperlukan langkah nyata Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan program Gerakan Masyarakat Sadar Lingkungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar; Bahwa agar program Gerakan Masyarakat Sadar Lingkungan dapat dilaksanakan secara sistematis, terencana dan berkelanjutan, perlu adanya pedoman program Gerakan Masyarakat Sadar Lingkungan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesian Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 64 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Gerakan Masyarakat Sadar Lingkungan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Tujuan dan Manfaat, 3. Sasaran dan Kegiatan, 4. Forum Gemas Daring, 5. Penyelenggaraan, 6. Pembinaan dan Pengawasan, 8. Pembiayaan, 9. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang FASILITASI SISTEM PENGADUAN MASYARAKAT MELALUI APLIKASI E-WAS DI KABUPATEN SAMOSIR
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas dan efesiensi mekanisme pengawasan dan mendorong pengungkapan pelanggaran yang terjadi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir, perlu adanya aplikasi pengelolaan pengaduan dan penanganan pelanggaran secara terpadu dalam jaringan (on line)
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; PeraturanPemerintah Nomor 71 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Bupati Samosir Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Bupati Samosir Nomor 30 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup aplikasi, prinsip penanganan pengaduan, Sasaran fasilitas sistem pengaduan, penatausahaan pengaduan masyarakat, sarana pengaduan, pelayanan penanganan pengaduan, tata cara penyelesaian pengaduan, laporan hasil penanganan pengaduan, koordinasi penanganan pengaduan, peningkatan sumber daya, keuangan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
10 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 50 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Kabupaten Jombang Tahun 2019 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja pegawai
perlu ditunjang dengan peningkatan kesejahteraan
melalui pemberian tambahan penghasilan kinerja
pegawai;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2017
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang
belum cukup mengakomodir akselerasi peningkatan
kinerja pegawai sehingga perlu dilaksanakan
penyesuaian.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Jombang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2018.
Mengatur tentang besaran tambahan penghasilan bagi Pegawai di luar gaji dan tunjangan jabatan pegawai
yang dianggarkan dalam APBD yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat