Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 56 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 81 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 81, BD Kab. Jombang Tahun 2023 Nomor 81/E; https://jdih.jombangkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN MANAJEMEN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DAN
AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI LINGKUP PEMERINTAH
KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mengukur tingkat kematangan domain
Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sesuai
petunjuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang
Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Pedoman Manajemen Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Audit Teknologi
Informasi dan Komunikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten
Jombang dalam Peraturan Bupati;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59; Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Jombang Nomor 15 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Manajemen Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Audit Teknologi
Informasi dan Komunikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten
Jombang. meliputi: Manajemen SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Jombang meliputi:
a. Pedoman Manajemen Risiko SPBE;
b. Pedoman Manajemen Keamanan Informasi SPBE;
c. Pedoman Manajemen Data SPBE;
d. Pedoman Manajemen Aset Teknologi dan Komunikasi SPBE;
e. Pedoman Manajemen Sumber Daya Manusia SPBE;
f. Pedoman Manajemen Pengetahuan SPBE;
g. Pedoman Manajemen Perubahan SPBE;
h. Pedoman Manajemen Layanan SPBE;
i. Pedoman Audit Infrastruktur SPBE;
j. Pedoman Audit Aplikasi SPBE; dan
k. Pedoman Audit Keamanan SPBE
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
jumlah 144 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 78 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAUR
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR: 1234
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAUR
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional
Pengembangan e-Government dan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efisien, efektif, akuntabel dan transparan guna mewujudkan reformasi birokrasi yang mendukung pelayanan masyarakat yang berkualitas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara tentang Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6687) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
9. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 ten tang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
10. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 28/Perkominfo/9/2006 tentang Penggunaan Domain go.id
untuk situs resmi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman
Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 Pemerintahan tentang Konkuren Penyelenggaraan Urusan Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1026);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman
Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 261);
14. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Dalam Penyelenggaraan
Sistem Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1375);
15. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 16 Tahun 2020 tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1573);
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang
Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 994);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 237) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 290);
PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAUR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Peraturan Bupati Kaur Nomor 100 Tahun 2021 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di
Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kaur (Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2021 Nomor 988)
26 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cirebon Nomor 74 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi di Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 12 Tahun 2018 dalam membangun dan mengembangkan aplikasi perlu dilakukan integritas data dan standarisasi sistem informasi sehingga perlu diatur tata kelola pembangunan dan pengembangannya, sebagaimana dimaksud untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 perlu mentapkan Peraturan Bupati
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; Permenkominfo No. 5 Tahun 2015; Peraturan BSSN No. 8 Tahun 2020; Peraturan BSSN No. 4 Tahun 2021; Perda Kab. Cirebon No. 12 Tahun 2018; Perda Kab. Cirebon No. 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 6 Tahun 2021; Perda Kab. Cirebon No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Cirebon No. 1 Tahun 2021; Perbup Cirebon No. 64 Tahun 2021; Perbup Cirebon No. 96 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi di Kabupaten Cirebon, yang meliputi: Ketentuan Umum; Prinsip Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Kebijakan Umum Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi; Pemantauan Dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2023.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 71 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Sistem Pengawasan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan atas
penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan
serta untuk mewujudkan tata laksana pemerintahan yang baik
dan bersih di Kabupaten Konawe Selatan, diperlukan adanya
optimalisasi sistem pengawasan di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa sehubungan dengan pelaksanaan pada huruf a, perlu
dilakukan transformasi Sistem pengawasan untuk
mewujudkan APIP berintegritas, independen dan profesional
serta mampu mengoptimalkan layanan pengawasan atas
pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Konawe Selatan;
c. bahwa untuk melaksanakan transformasi sistem pengawasan
secara terpadu melalui Sistem Pengawasan berbasis elektornik
E-AUREL (eledronic Audit dan Reuiu laporan), dipandang perlu
untuk diimplementasikan pada seluruh Organisasi Perangkat
Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Implementasi Sistem
Pengawasan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4267);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
2. Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-
undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undagan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 68a);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undarrg-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lrmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 20O8 Nomor 182);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2O15
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016,Nomor 8) sebagaimana telah
diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 01 Tahun 2022 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022, Nomor 01);;
9. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 58 Tahun 2022
tentang Pengembangan dan Pengelolaan Infrastruktur
Jaringan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
10. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 38 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan
Nomor 56 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik Dalam Penyelengqaraan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III SISTEM INFORMASI PENGAWASAN INTERN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2023.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jayapura Nomor 94 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura
ABSTRAK:
bahwa sehubungan Peraturan Bupati Jayapura Nomor 94 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura belum mengatur mengenai Manajemen Data, Manajemen Pembangunan Aplikasi SPBE, dan Kebijakan internal Layanan Jaringan Intra Pemerintah Daerah, maka perlu dilakukan perubahan;
bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jayapura Nomor 94 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13/KEP/M.PAN/2003, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/MENKOMINFO/11/2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Papua Nomor 51 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2022.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas peraturan bupati Jayapura nomor 94 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Ketentuan ayat 2 Pasal 16, Pasal 18 dan Pasal 32.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JAYAPURA NOMOR 94 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JAYAPURA
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 61 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (5)
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Kabupaten Tegal, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Manajemen
Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun
2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kebijakan Internal Manajemen Keamanan SPBE, Tata Kelola Keamanan Informasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 60 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan
integrasi Proses Bisnis, data dan informasi,
Infrastruktur Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik,
Aplikasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, dan
Keamanan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik
untuk menghasilkan Layanan Sistem Pemerintah
Berbasis Elektronik yang terpadu, maka perlu
menetapkan Arsitektur Sistem Pemerintah Berbasis
Elektronik;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemerintah Daerah
menyusun Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik berpedoman pada Sistem Pemerintah
Berbasis Elektronik Nasional dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang
ditetapkan oleh Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati
tentang Arsitektur Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 90 Tahun 2021; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Penjabaran lebih lanjut Arsitektur SPBE sebagaimana dimaksud tercantum dalam Dokumen I sampai dengan Dokumen VI
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (7)
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 12
Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Arsitektur Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
4. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 ;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
12 Tahun 2020 ;
Materi Pokok: Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemda
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
Jumlah Halaman: 6 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat