Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas peraturan bupati Jayapura nomor 94 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Ketentuan ayat 2 Pasal 16, Pasal 18 dan Pasal 32.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat