Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Penjabaran lebih lanjut Arsitektur SPBE sebagaimana dimaksud tercantum dalam Dokumen I sampai dengan Dokumen VI yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat