peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang. meliputi: Manajemen SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang meliputi: a. Pedoman Manajemen Risiko SPBE; b. Pedoman Manajemen Keamanan Informasi SPBE; c. Pedoman Manajemen Data SPBE; d. Pedoman Manajemen Aset Teknologi dan Komunikasi SPBE; e. Pedoman Manajemen Sumber Daya Manusia SPBE; f. Pedoman Manajemen Pengetahuan SPBE; g. Pedoman Manajemen Perubahan SPBE; h. Pedoman Manajemen Layanan SPBE; i. Pedoman Audit Infrastruktur SPBE; j. Pedoman Audit Aplikasi SPBE; dan k. Pedoman Audit Keamanan SPBE
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat