Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Melawi Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Melawi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM Kabupaten Melawi ditetapkan dalam peraturan daerah
UU No.5 Tahun 1962, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, Uu No.17 tahun 2003, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.20 Tahun 2007,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 1999 Tentang Penetapan Rumah Sakit Umum RA Kartini Kabupaten Jepara Menjadi Unit Swadana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai perwujudan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan daerah khususnya bidang kesehatan, Pemerintah Daerah perlu menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada RSU RA. Kartint Jepara; bahwa untuk menghindari adanya duplikasi pola pengelolaan keuangan di RSU. RA Kartini" Jepara, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 1999 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum RA Kartini" Kabupaten Jepara Menjadi Unit Swadana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 1999 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum
RA. Kartini Kabupaten Jepara Menjadi Unit Swadana;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan eraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 1999.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 1999 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum "RA. Kartini" Kabupaten Jepara Menjadi Unit Swadana dicabut.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 33 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian dan Pengadaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) BLUD RSUD Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah tanggal 13 Juni 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU, dinyatakan rumah sakit merupakan Satuan Kerja Pemerintah di Bidang Pelayanan Umum dapat menerapkan Pengelolaan Keuangan BLU, yang mengatur pengelolaan keuangan secara lebih mandiri dan dalam kegiatannya berfungsi sosial, profesional dan etis serta tidak semata-mata mencari keuntungan, namun didasarkan kepada prinsip efisiensi dan produktivitas. Berdasarkan SK Bupati Musi Banyuasin No. 451 Tahun 2008 tentang Penetapan RSUD Sekayu sebagai SKPD Kabupaten Musi Banyuasin yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD secara penuh, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil BLUD RSUD Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 199; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 tahun 2004 sebagaimana tetah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Permenkes No. 1199/MENKES/PER/X/2004; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil BLUD RSUD Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan dan status; formasi, penerimaan, dan seleksi; masa percobaan, penugasan, dan pembinaan; pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, dan pengadaan; masa kerja; batas usia pensiun; hak dan kewajiban; anggaran; karier; waktu kerja, istirahat, dan cuti; pengawasan dan pengendalian; larangan; penyelesaian perselisihan; laporan; sanksi; peraturan pegawai non PNS RSUD Sekayu; serta ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 32 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penetapan Remunerasi RSUD Sekayu yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah tanggal 13 Juni 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU, dinyatakan rumah sakit merupakan Satuan Kerja Pemerintah di bidang Pelayanan Umum dapat menerapkan Pengelolaan Keuangan BLU, yang mengatur pengelolaan keuangan secara lebih mandiri dan dalam kegiatannya berfungsi sosial, profesional dan etis serta tidak semata-mata mencari keuntungan, namun didasarkan kepada prinsip efisiensi dan produktivitas; Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Musi Banyuasin No. 451 Tahun 2008 tentang Penetapan RSUD Sekayu sebagai SKPD Kabupaten Musi Banyuasin yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD secara penuh, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penetapan Remunerasi RSUD Sekayu Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 199; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 tahun 2004 sebagaimana tetah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkes No. 1199/MENKES/PER/X/2004; Permenpan No. PER/02/M.PAN/1/2007; Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep.101/MEN/VI/2004; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Penetapan Remunerasi RSUD Sekayu Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai remunerasinya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Ketentuan lebih lanjut yang diperiukan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Bupati Musi Banyuasin ini diatur oleh Bupati Musi Banyuasin.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Tahun 2008 No. 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 128 ayat (1) dan
ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah,
Susunan dan Pengendalian Organisasi
Perangkat Daerah berpedoman pada
Peraturan Pemerintah. bahwa guna melaksanakan Peraturan
Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 maka
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 5 Tahun 2004 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Temanggung perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah mengatur tentang: Pembentukan lembaga-lembaga daerah, seperti BAPPEDA, Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah. BAB III menjelaskan peran dan fungsi BAPPEDA sebagai unsur perencanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk tugas dan fungsi yang harus diemban, serta susunan organisasinya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2008.
18 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 14 Tahun 2008
pembentukan - rumah - sakit - umum - daerah - cibinong - kelas - b
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD 2008/14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CIBINONG KELAS B
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Psal 129 ayat (2) Perda No. 12 Tahun 2008 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Rumah akit Umum Daerah Cibinong Kelas B.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 seagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubha dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaiamana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
26 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 13 Tahun 2008
Badan Layanan UmumKepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
pembentukan - rumah - sakit - umum - daerah - ciawi - kelas - b
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD 2008/13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CIAWI KELAS B
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (2) Perda No. 12 Tahun 2008 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Ciawi Kelas B.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaiaman telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 202; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2008.
26 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2008
Badan Layanan UmumPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPendidikanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Pendirian Dan Penyelenggaraan Politeknik Terpikat Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan, untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global;
UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.20 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.60 Tahun 1999, PP No.19 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, Perda No.4 Tahun 2008
BANTUAN PENDIRIAN DAN PENYELENGGARAAN POLITEKNIK TERPIKAT SAMBAS.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2008.
4 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tebing Tinggi No. 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Melawi
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih diperluhkan prasarana dan sarana produksi yang memadai, maka dipandang perlu didirikan Perusahaan Daerah Air Minum
UU No.23 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, PP No.16 tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007
Ketentuan Umum; Pendirian; Nama, tempat Kedudukan; Modal; Penguasaan dan cara Pengurusan; Dewan Pengawas; Tanggung jawab dan Tuntutan ganti Rugi; Tahun Buku; Anggaran Perusahaan; Laporan; Penetapan; Kepegawaian; Pengawas; Pembubaran; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2007.
16 halaman dan 5 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat