pengelolaan keuangan-PENYERTAAN MODAL
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2009/NO.5, TLD No.5, LL KAB MELAWI: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Melawi Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Melawi
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM Kabupaten Melawi ditetapkan dalam peraturan daerah
- UU No.5 Tahun 1962, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, Uu No.17 tahun 2003, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.20 Tahun 2007,
- Ketentuan Umum; Tujuan; penyertaan Modal; pengawasan; Pembagian Keuntungan; Ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2009.
- 6 halaman dan 1 halaman lampiran
|