Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KAB PATEN KARANGAS M TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1O TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN
PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah diperlukan badan riset dan inovasi daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
Pasal 3 Ketentuan huruf e Pasal 3 diubah,
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten
Karangasem.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
8 Halaman
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2021
pembinaan - generasi muda - badan pembinan ideologi pancasila
2021
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila NO. 1, BN 2021 (162): 31 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (4), Pasal 7 ayat (3), Pasal 9 ayat (3), dan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Generasi Muda melalui Program Pasukan
Pengibar Bendera Pusaka, perlu menetapkan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Generasi Muda melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Dasar hukum peraturan ini adalah Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2018; dan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015.
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang selanjutnya disebut Paskibraka adalah pelajar putra dan putri terbaik yang merupakan kader bangsa yang direkrut dan diseleksi secara bertahap dan berjenjang untuk melaksanakan tugas mengibarkan dan menurunkan duplikat Bendera Pusaka.
CATATAN:
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Lampiran file: 31 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 31)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 2 Tahun 2014
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Bangka No. 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka
ORGNISASI DAN TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH – SEKRETARIAT DPRD
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.2 Seri D 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka
ABSTRAK:
Guna melaksanakan lebih mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Sekretariat Daerah, maka perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa Bagian pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No.4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka ( Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2008 Nomor 4 Seri D) yaitu perubahan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah dan Susunan Organisasi Sekretariat DPRD terdiri dari : Sekretaris Dewan, 4 (empat) Bagian dan 12 (duabelas) Sub Bagian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2014.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep No. 2 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia-Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Sumenep Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumenep
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu membentuk Perda tentang Hak Keuangan dan Admoinistratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Sumenep
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU NO 17 Tahun 2003
3. UU No 1 Tahun 2004
4. UU No 15 Tahun 2004
5. UU No 12 Tahun 2011
6. UU No 23 Tahun 2014
7. PP No 58 Tahun 2005
8. pp nO 18 tAHUN 2017
9. PP No 12 Tahun 2017
10. Perpres No 12 Tahun 2013
11. Permendagri No 13 Tahun 2006
12. Permendagri No 80 Tahun 2015
13. Permendagri No 62 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan dan aggota DPRD Kab Sumenep. Pimpinan dan Anggota DPRD berhak meperoleh penghasilan yang terdiri atas
a. Uang representasi
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan bersa
d. uang paket
e. tunjangan jabatan
f. tunjangan alat kelengkapan
g. tunjangan alat kelengkapan lain
h. tunjangan komunikasi intensif
i. tunjangan reses
Peraturan ini berisi ketentuan umum; kemampuan keuangan daerah; penghasilan pimpinan dan anggota DPRD; tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD; Uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD; belanja penunjang kegiatan DPRD; Kelompok pakar dan tim ahli alat kelengkapan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; kEtentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
Perda No 25 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kb Sumenep sebagaimanan telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Kab Sumenep No 25 Tahun 2004 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Perda ini harus ditetapkan paling lama 4 bulan sejak Perda ini diundangkan.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 2 Tahun 2014
PEMBENTUKAN- ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - INSPEKTORAT - KAB OKUT
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kab OKUT
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, dan Pasal 18 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat
Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu mengadakan
perubahan terhadap susunan organisasi inspektorat yang
diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah
dasar Hukum dalam peraturan ini adalah :Pasal 18 (ayat 6) Undang-Undang Dasar RI 1945;UU No 37 Tahun 2003;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;PP No 38 Tahun 2007;PP No 41 tahun 2007;Permendagri No 64 Tahun 2007;Permendagri No 38 Tahun 2007;
Materi Pokok dalam peraturan ini adalah : Pembentukan ,Kedudukan, Tugas, Fungsi dan
Sususnan Organisasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Pebentukan Desa Sai Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan
ABSTRAK:
a. bahwa penetapan desa difinitif Desa Sai Kecamatan Pupuan telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Nomor 424 tahun 2009 tentang penetapan Desa
Persiapan Sai Menjadi Desa difinitif;
b. bahwa berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 188.32/1746/PUM tanggal 15 Mei 2013 tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2013 tentang Kode dan data Wilayah Administrasi Pemerintahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penetapan Pembentukan Desa Sai Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan ;
Pasal 18 ayat (6) Undag-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
1. KETENTUAN UMUM; 2. PEMBENTUKAN DESA; 3. LUAS DAN BATAS WILAYAH ; 4. TUJUAN PEMBENTUKAN DESA; 5. KEWENANGAN DESA; 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2014.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS SUNGAI DANAU DAN PENYEBERANGAN PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN MUSI BANYUASIN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang Lalu Lintas
Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tabun 2017
ten tang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah. Untuk melaksanakan Surat Rekomendasi Gubemur Sumatera Selatan Nomor 061/3093/VI/2017 tanggal 19 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Pelaksana Teknis;
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendangri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 9 Tahun 2016; Perbup No. 77 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan unit pelaksana teknis sungai danau dan penyeberangan pada Dinas Perhubungan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan tugas, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, kepegawaian, keuangan, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
7 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 2 Tahun 2014
petunjuk teknis pengelolaan alokasi dana desa dan bantuan keuangan pemerintah daerah kabupaten bone bolango kepada pemerintah desa tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2014/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan serta untuk tertib dan terarahnya pelaksanaan pengelolaan anggaran Desa yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2014.
Dasar Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab Bone Bolango No.4 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Alokasi Dana Desa Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 33 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 2 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Daerah Kabupatcn Labuhanbatu Nomor 34 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupatcn Labuhanbatu Nomor 35 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupatcn Labuhanbatu Nomor 36 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupatcn Labuhanbatu Nomor 37 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 01 Tahun 2009.
PEMBENTUKAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/ No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan ketentuan Pasal 212 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu.
UU No.7 Drt Tahun 1956, UU No.33 Tahun 2014, UU No. 12 Tahun 2011,UU No.5 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2014, UU No.30 tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Keputusan Bupati Labuhanbatu No. 061/249/Orang/2016.
Ketentuan Umum, Pembentukan Perangkat Daerah, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis, Staf Ahli, Kepegawaian, Ketentuan lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka, Perda kab. Labuhanbatu No.34 Tahun 2008, Perda kab. Labuhanbatu No.35 Tahun 2008, Perda kab. Labuhanbatu No.36 Tahun 2008, Perda kab. Labuhanbatu No.37 Tahun 2008, Perda kab. Labuhanbatu No.32 Tahun 2011, Perbup Labuhanbatu No.01 Tahun 2009 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
untuk menyelenggarakan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan tat akelola perusahaan yang baik dalam rangka pengangkayan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris dan anggota direksi, maka diperlukan pengaturan agar proses pengangkatan dan pemberhentian dimaksud dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel; berdasarkan ketentuan PAsal 2 ayat (3) Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 , diatu bahwa Gubernur mempunyai kewenangan melaksanakan seleksi anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi BUMD sesuai ketentuan peraturan perundang2an
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 TAhun 1959; UU Nomor 13 TAhun 2003; UU Nomor 40 TAhun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2017; Perpres Nomor 8 TAhun 2012; PEraturan Otoritas JAsa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014; PEraturan Otoritas JAsa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016; PMK Nomor 88/PMK.06/2015; Permendagri Nomor 37 TAhun 2018; Perda Nomor 5 Tahun 2010 sebagaimam telah diubah terakhir dengan Perda Noomor 14 TAhun 2014; PErda Nomor 14 Tahun 2016
PEraturan ini memuat ketentuan tentang kewebangan; dewan pengawas dan/atau komisaris; dan direksi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
30 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat