PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN NASKAH DINAS BIDANG KEPEGAWAIAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN NASKAH DINAS BIDANG KEPEGAWAIAN
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan meningkatkan pelayanan kepegawaian, maka perlu dilakukan pendelegasian sebagian kewenangan penandatanganan naskah dinas bidang kepegawaian oleh Bupati kepada para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara;
-bahwa Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 07 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat-Surat dan Mutasi Kepegawaian Kepada Pejabat Struktural Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 12 Tahun 2016; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2003.
PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN NASKAH DINAS BIDANG KEPEGAWAIAN;TERDIRI DARI IV BAB DAN 11 PASAL; MENGATUR HAL-HAL POKOK SEBGAOI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM;
2. KEWENANGAN BUPATI;
3. PENDELEGASIAN KEWENANGAN;
4. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2018
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Serang Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serang
Pelimpahan wewenang bupati kepada kepala dinas penanaman modal dan ptsp
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/NO.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Kewenangan pemberian perizinan dan nonperizinan sebelumnya telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Serang Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Serang.
UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 25 Th 2007; UU No 11 Th 2008; UU No 25 Th 2009;
UU No 12 Th 2011; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 30 Th 2014; PP No 5 Th 2005; PP No 96 Th 2012; Perpres No 97 Th 2014; Permendagri No 24 Th 2006; Permendagri No 55 Th 2014; PEraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No 13 Th 2017; Perda Kab serang No 15 Th 2006; Perda Kab serang No 1 Th 2013; Perda Kab Serang No 5 Th 2016; Perda kab Serang No 10 Th 2016; Perda Kab serang No 11 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Pelimpahan Wewenang; 4. Tim Teknis; 5. Pengawasan dan Pengendalian; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Sebagian Urusan Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Pertimbangan Perda ini adalah Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Kabupaten SIntang dapat mendelegasikan kewenangannya atau memberikan kuasa kepada pejabat lain di lingkungannya dalam hal pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS (PP Nomor 9 Tahun 2003). Oleh karena itu, Perda ini diperlukan untuk mewujudkan pembinaan Kepegawaian yang terarah dan terencana sehingga dapat tercapai pelayanan Aparatur yang cepat, tepat dan akuntabel.
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU NOmor 11 Tahun 1969; UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 31 Tahun 1999; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 7 Tahun 1977; PP Nomor 32 Tahun 1979;PP Nomor 16 Tahun 1994; PP Nomor 99 Tahun 2000; PP Nomor 9 Tahun 2003 PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 53 Tahun 2010; Perda Sintang Nomor 25 Tahun 2006; Perda Sintang Nomor 1 Tahun 2008; Perda Sintang Nomor 2 Tahun 2008.
Pendelegasian Wewenang adalah Pemberian Kewenangan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (Bupati Sintang) kepada Pejabat tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menandatangani keputusan penetapan Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil untuk atas namanya sendiri, tidak atas nama pejabat yang memberi delegasi wewenang dan dapat memberikan kuasa kepada pejabat lain. Sedangkan, atas pemberian kuasa, pemberian kewenangan tidak dapat diberikan kepada pejabat lain.
Pada Perbup ini, Kewenangan Bupati Sintang didelegasikan kepada Sekda, BKD, Camat, kepala badan atau dinas atau kantor terkait. Kewenangan yang didelegasikan adalah:
a. dalam hal pertimbangan teknis kenaikan pangkat dan mutasi;
b. pelantikan pejabat struktural;
c. inpassing;
d. Pengangkatan, pemberhentian, pensiun, cuti, kenaikan gaji bagi CPNS dan PNS;
e. perizinan perceraian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Hal-hal yang belum diatur dan atau belum cukup diatur dalam Peraturan Bupati ini akan diatur sesuai dengan Ketentuan PerundangUndangan yang berlaku.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang atau Pemberian Kuasa Dalam Penandatanganan Naskah Dinas Di Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
Untuk kelancaran dan ketertiban administrasi kepegawaian, maka perlu untuk mendelegasikan sebagian wewenang penandatanganan naskah dinas di bidang kepegawaian.
Undang― Undang Nomor 7 drt Tahun 1956; Undang¨ Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang― Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun
2016; .Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pendelegasian wewenang, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
4 Hlmn. Lampiran 3 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Dan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Kantor Pelayanan Perizinan Dan Penanaman Modal Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Kelancaran Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Perlu Mengatur Kembali Pendelegasian Wewenang Penyelen Ggaran Dan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan; Selain Itu Peraturan Bupati Temanggung Nomor 26 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Dan Penandatanganan Pefizinan Dan Non Perizinan Di Kabupaten Temanggung Sudah Tidak Sesuai Dengan Kondisi Yang Ada Sehingga Perlu Diganti; Sehingga Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Dan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Kantor Pelayanan Perizinan Dan Penanaman Modal Kabupaten Temanggung.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 27 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini menjelaskan tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan dan penandatanganan perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2016.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 3, https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengangkatan Brigadir Jenderal TNI Imam Soekarto Sebagai Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia Pada Pemerintah Uni Burma
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 3 Tahun 2017
PERWALI Kota Tomohon No. 5 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PENERBITAN DAN PENANDATANGAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENERBITAN DAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
- Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008;
- Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Menteri Perdagangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kepala Badan Penanaman Modal, Nomor 69 Tahun 2009; Nomor M.HH-08. AH.01.01.2009; Nomor 60/M-DAG/PER/12/2009; Nomor 10 Tahun 2009;
- Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2016;
- Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pelimpahan kewenangan, pelaksanaan kewenangan, pengaduan, pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
10 halaman terdiri dari 6 halaman batang tubuh dan 2 halaman lampiran (12 pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Istimewa Yogyakarta dan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan partisipasi masyarakat, serta peningkatan daya saing Daerah Istimewa Yogyakarta dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, perlu diatur urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Istimewa Yogyakarta. Serta dilaksanakan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan sesuai dengan amanat Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Materi Pokok: Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, urusan pemerintahan konkuren yang diselenggarakan Pemerintahan Daerah DIY terdiri atas urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan. Urusan pemerintahan wajib sebagaimana disebutkan dibagi dalam urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar dan urusan pemerintahan wajib yang tidak terkait pelayanan dasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 10 HLM; Penjelasan : 6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 3 Tahun 2011
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 3, https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pemberhentian Barmawi Alwi Sebagai Alternate Executive Director Pada Dana Moneter Internasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 1968.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat