PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN NASKAH DINAS BIDANG KEPEGAWAIAN;TERDIRI DARI IV BAB DAN 11 PASAL; MENGATUR HAL-HAL POKOK SEBGAOI BERIKUT: 1. KETENTUAN UMUM; 2. KEWENANGAN BUPATI; 3. PENDELEGASIAN KEWENANGAN; 4. KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat