Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2015/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Retribusi Daerah perlu dilakukan pengaturan tata cara
pemungutan retribusi pelayanan pasar;
b. bahwa dengan selesainya pelaksanaan renovasi pasar dan
penataan pedagang sehingga Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 3 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2012
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
Pelayanan Pasar perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
Pelayanan Pasar;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia nomor 5049); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, tambahan lembaran
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 172);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2011
tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisonal, Pusat
Pembelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011
Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 183);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun
2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 191);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Jenis-jenis retribusi pelayanan pasar ditetapkan sebagai
berikut :
a. retribusi sewa kios dan Los;
b. retribusi kios dan Los;
c. retribusi tempat dasaran dalam/luar los;
d. retribusi sewa tempat/lerepan;
e. retribusi tempat penjualan di sekitar pasar;
f. retribusi atas pedagang keliling/tidak menetap;
g. retribusi fasilitas tambahan;
h. retribusi kamar mandi, WC, Sumur (MCK);
i. retribusi tempat penjualan hewan besar/anakan;
j. retribusi penjualan hewan kecil (kambing/ domba);
k. retribusi atas penjualan unggas; dan
l. retribusi menurunkan dan/atau menaikan barang/
hewan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor 3) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 279),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2011/NO.24, TLD NO.92
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
bahwa dengan Berlakunya Undang undang no 28 tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka diperlukan upaya untuk menggali sumber sumber Pendapatan Asli Daerah guna membiayai kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan; bahwa Pajak Reklame merupakan kewenangan Pemerintah Daerah kabupaten Guna lebih meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat dan kemandirian daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a. dan huruf b. perlu menetapkan Peraturan Daerah Pajak Reklame;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah di ubah terakhir kali dengan Undang- undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang undang nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan pemerintah nomor 91 tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan daerah kabupaten Tolitoli nomor 17 tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemungutan pajak atas setiap penyelenggaraan reklame, meliputi: 1) Reklame Papan/Billboard/Megatron/Vidiotron dan sebagainya; 2) Reklame Kain/Spanduk; 3) Reklame Melekat (Stiker); 4) Reklame Selebaran; 5) Reklame Berjalan, termasuk pada kendaraan; 6) Reklame Udara; 7) Reklame Suara; 8) Reklame Film/Slide; 9) Reklame Peragaan; 10) Reklame Apung, kecuali: 1) Penyelenggaraan reklame melalui internet, televisi, radio, warta harian, warta mingguan, warta bulanan dan sejenisnya; 2) Label/merk Produk yang melekat pada barang yang diperdagangkan, yang berfugsi untuk membedakan dari produk sejenis lainnya; 3) Nama Pengenal Usaha atau Profesi yang dipasang melekat pada bangunan tempat usaha atau profesi diselenggarakan sesuai dengan ketentuan yang mengatur nama pengenal usaha atau profesi tersebut; 4) Reklame yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2011.
Peraturan daerah kabupaten Tolitoli nomor 15 tahun 2003
12 halaman; Penjelasan 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Bupati Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 4 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Daerah kabupaten Gorontalo Utara N0. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 15 Tahun 1992; UU No. 23 tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 3 Tahun 2001; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 5 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan REetribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Pelimpahan Kewenangan; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran; Pelaporan dan Pengawasan; Koordinasi dan Pembinaan Teknis Operasional Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembetulan; Pembatalan; Pengurangan Ketetapan Retribusi dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Tata Cara Penghapusan Piutang Kedaluwarsa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Gorontalo Utara No. 15 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Berita Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2011 No. 15) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 15 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2011/NO.50, TLD NO.4060, SEKDA KOTA TUAL, 14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan salah satu sumber Pajak Daerah yang penting dan potensial untuk mempercepat perubahan dan kemajuan daerah. Berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk dan ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Walikota Tual Nomor 34 Tahun 2009 tentang Retribusi Pengeluaran Bahan Galian C ke Luar Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 23 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Adanya perubahan variabel perhitungan tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sehinga dirasa perlu untuk dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Parepare Nomor 23 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
1. Undang-UNdang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2009, Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2009, Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009 Dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3/P/2009, Tentang Pedoman Pembangunan Dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;
8. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Parepare Tahun 2011-2031;
9. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
10. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
11. Peraturan Walikota Parepare Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika;
12. Peraturan Walikota Parepare Nomor 23 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di pungut oleh SKPD yang mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi di bidang komunikasi dan informatika. Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, dipungut dengan menggunakan SKRD yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, atau dokumen lain yang dipersamakan, yang memuat tentang besaran tarif retribusi berdasarkan perhitungan sebagaimana dimaksud dalam peraturan walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2018.
Peraturan Walikota Parepare Nomor 23 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 24 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TELUK WONDAMA TAHUN 2007 NOMOR 24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa Kota Rasiei yang berfungsi sebagai ibukota Kabupaten Teluk Wondama dan merupakan pusat Pemerintahan, Perdagangan, Industri, Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga perlu ditata bangunannya dengan baik dan tertib;
b. bahwa untuk penertiban bangunan-bangunan di wilayah Kabupaten Teluk Wondama sehingga menjadi tertib sesuai dengan tata ruang kota dan surat izin mendirikan bangunan, merupakan salah satu Sumber Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Teluk Wondama;
c. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan b di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama.
Undang-Undang Gangguan (Hinder-Ordonantie), Statsblad 1926:226 diubah dan ditambah dengan Stastblad 1940:14 dan 450; 2. Undang-Undang 12 Drt. Tahun 1957; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 5 Tahun 1973; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 26 Tahun 1985; PP No. 14 Tahun 1987; PP No. 20 Tahun 1987; PP No. 51 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 32 Tahun 1990; Kepmendagri No. 4 Tahun 1997; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; dan Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama Objek, Subjek dan Wajib Retribusi; Golongan; Klasifikasi Bangunan; Cara Perhitungan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Tata Cara Pemungutan, Penetapan dan Wilayah Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran Retribusi; Pembukuan dan Pelaporan; Tata Cara Mengajukan Keberatan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi dan Pembatalan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; Pemeriksaan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Instansi Pemungut; Larangan dan Kewajiban; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2007.
-
-
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 24 Tahun 2015
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Sragen Nomor 35 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Khususnya Alokasi Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
PAJAK DAERAH - ALOKASI PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2015/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 35 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Khususnya Alokasi Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Sragen Nomor 50 Tahun 2013 tentang Perubahan kedua atas Bupati Sragen Nomor 35 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14
Tahun 2011 tentang pajak Daerah Khususnya Alokasi Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah, tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku maka perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan
Ketiga atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 35 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Sragen Nomor 14
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Khususnya Alokasi Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang
Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2015.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 35 Tahun 2012 diubah.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 24 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 709
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Penyelenggaraan reklame yang lebih indah, tertib, teratur, terarah dan serasi dengan tata ruang dan arsitektur Kabupaten yang bermanfaat bagi masyarakat serta merupakan potensi bagi Pendapatan Daerah dan berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Daerah Kabupaten Kaur No. 05 Tahun 2014 tentang Pajak Reklame
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 TAHUN 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 22 Tahun 2009
5. UU No. 25 Tahun 2009
6. UU No. 28 Tahun 2009
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 18 Tahun 2016
9. Peraturan Menteri Perhubungan No. 75 Tahun 2015
10. Permen PU No. 20/PR/M/2010
11. Perda Kab. Bengkulu No. 11 Tahun 2011
12. Perda Kab. Kaur No. 4 Tahun 2012
13. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
Ketentuan mengenai penyelenggaraan reklame seperti jenis dan ukuran reklame, penataan reklame, perizinan reklame dan pengawasan, pengendalian dan penertiban reklame di Kabupaten Kaur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu No. 24 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2007/No. 24 Seri A Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat