Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan REetribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Pelimpahan Kewenangan; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran; Pelaporan dan Pengawasan; Koordinasi dan Pembinaan Teknis Operasional Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pembetulan; Pembatalan; Pengurangan Ketetapan Retribusi dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Tata Cara Penghapusan Piutang Kedaluwarsa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat