Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Perhubungan, Urusan Lingkungan Hidup, Urusan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Urusan Komunikasi Dan Informatika, Urusan Kependudukan Dan Keluarga Berencana, Dan Urusan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 132 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan dan Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,menyebutkan bahwa lembaga negara,pemerintah daerah,perguruan tinggi,serta BUMN dan atau BUMD wajib memiliki JRA. dan berdasarkan surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor P.JRA/145/2013 Tanggal 24 Oktober 2013 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip(JRA) Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor BPK.02.09/33/2016 hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan dan Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2756) dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang – Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679 ); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601 ); Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2009 tentang Prosedur Penetatapan Jadwal Retensi Arsip Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten /Kota ; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemusnahan Arsip (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 244); Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Kepala Badan Kepegawaian Nasional Nomor 8 Tahun 2012 dan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pedoman Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil Dan Pejabat Negara ; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2013
tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 622) sebagai mana telah diubah dengan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 28 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Retensi Arsip Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1246); Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Jadwal Retensi Arsip ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 665); Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 25); Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2016 Nomor 81).
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan dan Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara di Lingkungan Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika :"
Ketentuan Umum;
Jadwal Retensi Arsip;
Pemusnahan Arsip;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 105 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2019 Nomor 105
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberkasan Arsip Aktif Pada Central File Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang diperlukan penyelenggaraan Kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan Standar kearsipan serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 28 Tahun 2012; Perkaarnas No. 50 Tahun 2015; Perda No. 13 Tahun 2016; Perda No. 18 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberkasan Arsip Aktif Pada Central Life di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan sistematika sebagai berikut Petunjuk Teknis Pemberkasan Arsip Aktif pada Central Life di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang menjadi pedoman bagii arsiparis maupun pengelola arsip guna menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 104 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2019 Nomor 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penataan Arsip Inaktif Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin keselamatan dan kelestarian arsip di unit pengolah/unit kerja, memudahkan penemuan kembali arsip (Retrieval), dan menjamin keamanan penyimpanan arsip inaktif baik fisik maupun informasi sebagai bahan pertanggung jawaban pemerintah agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Pedoman Penataan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 26 Tahun 2011; Permendagri No. 78 Tahun 2012; Perda Kabupaten Pemalang No. 13 Tahun 2016; Perda Kabupaten Pemalang No. 18 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penataan Arsip Inaktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang mencakup istilah-istilah terkait, pengelolaan, pendaftaran, penataan kembali, pemusnahan, penyerahan, dan penyelamatan dan pelestarian arsip inaktif, serta pembebanan biaya yang timbul akibat ditetapkannya Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 98 Tahun 2019
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka tercapainya penyusutan
arsip Non Keuangan dan Non Kepegawaian
secara tertib dan teratur serta telah
ditetapkannya Peraturan Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012
tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non
Keuangan dan Non Kepegawaian, perlu
menyusun Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non
Keuangan dan Non Kepegawaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip
Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor
18
Tahun
1951;
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
6. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik
Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 ;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 14 Tahun 2017 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan Dan Non Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Jumlah Halaman: 9 HLM, Lampiran: 11 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Arsip Aset
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan arsip di daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kearsipan Daerah, perlu pedoman dalam Pengelolaan Arsip Aset;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan .sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Arsip Aset.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01/PMK.12/2001;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Pengelolaan arsip Pemerintah Daerah ini untuk menjadi petunjuk dan acuan bagi Perangkat Daerah dalam mengelola, melindungi, mengamankan, menyelamatkan arsip Pemerintah Daerah dari kemungkinan kerusakan, kehilangan, dan kemusnahan arsip;
Tujuan Pengelolaan arsip Pemerintah Daerah ini untuk mewujudkan sistem pegelolaan kearsipan daerah secara terpadu, menggunakan teknologi memadai, dan dapat dipertanggungjawabkan;
3. Sasaran;
4. Pengelolaan Arsip Aset;
5. Organisasi Pengelolaan;
6. Pengendalian dan Evaluasi;
7. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 93 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan, Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian, Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian dan Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kearsipan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
Pasal 14 ayat (4), Peraturan Daerah Kabupaten
Purbalingga Nomor 13 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan, maka perlu mengatur
Jadwal Retensi Arsip Keuangan, Jadwal Retensi
Arsip Kepegawaian, Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif
Non Keuangan dan Non Kepegawaian, dan Jadwal
Retensi Arsip Substantif Urusan Kearsipan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip
Keuangan, Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian,
Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Non Keuangan dan
Non Kepegawaian, dan Jadwal Retensi Arsip
Substantif Urusan Kearsipan Pemerintah
Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13
Tahun 2018; Peraturan Kepala ANRI Nomor 12 Tahun 2009;; Peraturan Kepala ANRI Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Kepala ANRI Nomor 22 Tahun 2017; Peraturan Kepala ANRI Nomor 19 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penyusutan arsip yang berkaitan dengan fungsi/ transaksi keuangan, kepegawaian, fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian serta substantif urusan kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga..
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 24 Tahun 2010 dicabut.
52 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat