Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAMUJU NOMOR 2 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN, DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya, dilakukan perhitungan kembali terhadap besaran Alokasi Dana Desa pada setiap Desa di wilayah Kabupaten Mamuju, sehingga Peraturan Bupati Mamuju Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun 2021, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014;UU No. 2 Tahun 2020;PP No. 43 Tahun 2014;PP No. 60 Tahun 2014;PP No. 12 Tahun 2019;PP No. 113 Tahun 2020;Permendagri No. 114 Tahun 2014;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permendagri No. 1 Tahun 2016;Permendagri No. 46 Tahun 2016;permendagri No. 47 Tahun 2016;Permendagri No. 20 Tahun 2018;Permenkeu No. 222/PMK.07/2020;Permenkeu No. 17/PMK.07/2021;Perda no. 5 Tahun 2021;Perbub No. 19 Tahun 2021;
(1) Bupati mengalokasikan dalam APBD Kabupaten untuk ADD kedalam APB Desa setiap tahun anggaran.
(2) Besaran ADD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurang-kurangnya 10% (sepuluh per seratus) dari dana perimbangan yang diterima Daerah dalam APBD setelah dikurangi dana alokasi khusus, untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp.60.460.588.100,- (enam puluh milyar empat ratus enam puluh juta lima ratus delapan puluh delapan ribu seratus rupiah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SITUBONDO NOMOR 3 TAHUN
2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA
DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SITUBONDO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 16 ayat (4)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020
tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/ atau
Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan berdasarkan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana
Desa, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati
Situbondo tentang Pcrubahan atas Peraturan Bupati
Situbondo Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Di Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; 4. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Pemotongan Dana Desa Kabupaten dan penyaluran Dana hasil pemotongan Dana Desa
ke RKD dilaksanakan berdasarkan surat kuasa pemindahbukuan Dana Desa dari Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya pengurangan besaran alokasi dana desa bagi setiap desa di Kabupaten Barito Selatan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019, perlu mengubah Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penggunaan Alokasi Dana Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2020;
1. Pasal I Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penggunaan Alokasi Dana Tahun Anggaran 2020 diubah sebagai berikut :
1) Ketentuan ayat (1) Pasal 5 diubah;
2) Ketentuan ayat (1) Pasal 13 diubah;
3) Ketentuan ayat (2) huruf a, huruf b dan huruf c Pasal 18 diubah;
4) Ketentuan Lampiran I dan Lampiran III diubah;
2. Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari se Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memperkuat kedudukan desa sebagai kesatuan masyarakat hukum serta guna mewujudkan keserasian dan sinergi kebijakan dan pengaturan dalam pengelolaan keuangan desa, maka alokasi dana desa perlu disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), Pasal 96 ayat (7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintan Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa, maka· perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247 /PMK.07 /2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013;
Perturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang tata cara pengalokasian, pembagian, penyaluran dan penggunaan alokasi dana desa yang meliputi maksud, tujuan, sasaran dan asas, pengalokasian dan pembagian ADD, pengorganisasian, penggunaan ADD, pengelolaan ADD, pembinaan, pengawasan dan evaluasi ADD dan sanksi pelanggaran terhadap penyimpangan penggunaan ADD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2016.
83 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 22 Tahun 2022
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 37 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 22 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kaIi terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa untuk Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kabupaten Gunung Mas;
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
1. Ketentuan Umum;
2. Tata Cara Pembagian dan Penghitungan Alokasi Dana Desa;
3. Ketentuan Lain-Lain; dan
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Mengubah :
PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2015.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016
PERBUP Kab. Kolaka No. 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Tang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Presiden Nomor 12
Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam
Penyebaran Corona Virus Desease 19 (Covid-19) sebagai
bencana Nasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun
2020 tentang Perubahan Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa
untuk setiap Desa yeng bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembar
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6349);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292), Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 ten tang Perubahan kedua atas Peraturan
Bupati Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembar
Negara Republin Indonesia Nomor 6322);
9. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang
Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus
Desease 19 (Covid-19) sebagai bencana Nasional;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor );
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 06 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun
2019 ten tang Perioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 367);
14. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2020
ten tang penanggulangan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Desa Melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun
2012 tentang Pembentukan Desa dan Kelurahan serta
Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2012 Nomor 7);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun
2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020 (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2019 Nomor 15);
17. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 50 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020 (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2019 Nomor 50);
18. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Pergeseran Anggaran mendahului Perubahan Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2020 Nomor 4);
Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat