Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022 diubah sebagai berikut yaitu ketentuan Pasal 3 ayat (3).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat