pedoman
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Tang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Presiden Nomor 12
Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam
Penyebaran Corona Virus Desease 19 (Covid-19) sebagai
bencana Nasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun
2020 tentang Perubahan Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa
untuk setiap Desa yeng bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020.
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembar
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6349);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292), Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 ten tang Perubahan kedua atas Peraturan
Bupati Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembar
Negara Republin Indonesia Nomor 6322);
9. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang
Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus
Desease 19 (Covid-19) sebagai bencana Nasional;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor );
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 06 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun
2019 ten tang Perioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 367);
14. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2020
ten tang penanggulangan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Desa Melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun
2012 tentang Pembentukan Desa dan Kelurahan serta
Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2012 Nomor 7);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 15 Tahun
2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020 (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2019 Nomor 15);
17. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 50 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020 (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2019 Nomor 50);
18. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Pergeseran Anggaran mendahului Perubahan Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2020 Nomor 4);
- Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
- 25 Halaman
|