Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas dan kelancaran pelaksanaan pengelolaan keuangan desa perlu menyesuaikan kembali beberapa ketentuan dalamPeraturan Bupati Sleman Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Materi pokok: Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
Jumlah Halaman: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 1.2 Tahun 2018
PERBUP Kab. Sleman No. 1.1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
PERBUP Kab. Sleman No. 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, ketentuan mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa ditetapkan dengan peraturan bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
Materi Pokok: Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa, Tata Cara Penyaluran Dana Desa, Penundaaan Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Penatausahaan Dana Desa, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati No.1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati No. 1.1 Tahun 2017
Jumlah Halaman: 14 HLM; Lampiran : 3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 6 Tahun 2019 Tahun 2019
Perbup Kab. Penajam Paser Utara No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Penajam Paser Utara
Perbup Kab. Penajam Paser Utara No. 28 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Kabupaten Penajam Paser Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6 Tahun 2019, BD PPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 perlu ditetapkan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 7 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 6 tahun 2014; PP NO 43 Tahun 2014; Permendagri 20 Tahun2018; Perda PPU No 1 Tahun 2015
Alokasi Dana Desa yang selanjutnya disebut ADD adalah dana perimbangan yang diterima kabupaten dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Pemerintah Daerah mengalokasikan ADD paling sedikit sebesar 10 % (sepuluh perseratus) dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima Pemerintah daerah setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK). Pengalokasian ADD mempertimbangkan kebutuhan penghasilan tetap kepala Desa dan perangkat Desa dan jumlah penduduk Desa, angka kemiskinan Desa, luas wilayah Desa, dan
tingkat kesulitan geografis Desa. ADD disediakan dalam APBD, Pos Anggaran Belanja Bantuan Keuangan kepada Desa pada Badan Keuangan yang besarannya ditentukan setiap tahun anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pertanggungjawaban ADD terintegrasi dengan pertanggungjawaban APB Desa, sehingga bentuk pertanggungjawaban ADD adalah pertanggungjawaban APB Desa. Dalam rangka pengendalian pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban ADD, maka dilaksanakan pembinaan, monitoring dan evaluasi kegiatan secara berjenjang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan sampai ke Kabupaten sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya masing-masing. Pengawasan terhadap pelaksanaan ADD dilakukan secara fungsional oleh pejabat daerah dan oleh masyarakat sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. dan apabila terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan ADD, maka penyelesaiannya dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa; Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 28 tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2010.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 7.A Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG, BESARAN PENGHASILAN TETAP PERANGKAT KAMPUNG, TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG SERTA INSENTIF RUKUN TETANGGA DI KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 28A Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN KAYONG UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara nomor 6 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, maka Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2017 perlu dilakukan penyesuaian kembali.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 32 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Pasal 8, Pasal 11, ayat (4) Pasal 12 dihapus, Pasal 13 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 6 TAHUN 2017
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 16 A Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16 A, Berita Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2022 Nomor 16 A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa serta Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (6) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Serta Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang:
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Ketentuan Peralihan;
BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
Isi 7 Halaman, Lampiran 56 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 02.B Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 2.A Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANA PROGRAM GERAKAN SERENTAK MEMBANGUN KAMPUNG/KELURAHAN (GSMK/K) BAGI KELURAHAN DI KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 25.1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
ABSTRAK:
Bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa diperlukan penyesuaian
ketentuan dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2015
Materi Pokok: Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan, Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan
Kepala Desa Antar Waktu
Jumlah Halaman: 16 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 35A Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HORORARIUM KADER POSYANDU PEKOR DAN BANTUAN OPERASIONAL KELOMPOK KERJA POSYANDU PEKON/KELURAHAN SERTA KECAMATAN DI LINGKUNGAN KABUPATEN PESISIR BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat